SuaraKalbar.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk turun tangan menghentikan maraknya penambangan emas tanpa izin di sepanjang Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, menyampaikan keprihatinan atas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merugikan lingkungan dan meresahkan warga.
Adam mengungkapkan bahwa PETI terjadi di beberapa daerah seperti Desa Inggis, Desa Nanga Biang, Sungai Bemban Desa Lape, hingga Mapai Desa Semerangkai. Ia menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat terkait dengan praktik PETI, termasuk distribusi uang kepada warga untuk memuluskan kegiatan pertambangan ilegal.
"Dugaan keterlibatan oknum aparat terkait dengan praktik PETI yang marak terjadi menambah kompleksitas masalah. Misalnya, ada dugaan distribusi uang kepada warga untuk memuluskan praktik pertambangan ilegal di Sungai Kapuas," ujar Adam.
Baca Juga: Penjual di Dermaga Tepian Kapuas Buang Sampah ke Sungai, Warganet Resah
Walhi Kalbar mendesak Kapolri untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani masalah ini. Mereka berharap agar Kapolri dapat menindak para pelaku PETI dengan cepat dan efektif.
Menurut Adam, praktik PETI tidak hanya merugikan lingkungan dan meresahkan warga, tetapi juga memiliki dampak kesehatan yang serius. Limbah dari kegiatan pertambangan ilegal dapat mencemari sungai dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Saat diwawancarai, seorang pemilik alat tambang emas tradisional mengakui bahwa puluhan orang telah melakukan aktivitas PETI di sepanjang Sungai Bemban dan sekitarnya. Mereka diminta membayar iuran kepada para koordinator PETI hingga puluhan juta rupiah.
"Pengakuan ini mengindikasikan adanya praktik pungutan liar dan keterlibatan oknum dalam praktik PETI ini," katanya.
Maraknya aktivitas PETI telah menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang menggunakan air sungai sebagai kebutuhan sehari-hari. Walhi Kalbar menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan merugikan masyarakat lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: WALHI Kalimantan Kritik Debat Cawapres: Lingkungan Hidup Dianggap Isu Pinggiran
Berita Terkait
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
BUMN Ini Perkuat Terminal Petikemas Surabaya dengan Container Scanner Canggih
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan