Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 10 Mei 2024 | 17:40 WIB
Akun palsu mengatasnamakan Ani Sofian. (Suara.com/Ist)

SuaraKalbar.id - Belakangan ini, masyarakat di Pontianak dikejutkan dengan maraknya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Ani Sofian, Pejabat Juru Tugas (Pj) Wali Kota Pontianak.

Menyikapi masalah ini, Ani Sofian dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki akun Facebook pribadi. Satu-satunya akun media sosial yang dimilikinya adalah akun Instagram dengan nama pengguna drs_anisofian_mm. Dalam pernyataannya, Ani Sofian menegaskan bahwa ia tidak pernah memanfaatkan platform Facebook untuk berkomunikasi atau menyebarkan informasi resmi.

"Saya ingin memastikan bahwa saya tidak memiliki akun Facebook pribadi. Saya hanya aktif di Instagram dengan nama pengguna drs_anisofian_mm untuk menyampaikan informasi resmi terkait tugas dan tanggung jawab saya sebagai pejabat publik," ujar Ani Sofian pada Kamis (9/5/2024).

Ani Sofian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang disebarkan melalui akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan dirinya. Ia menekankan pentingnya untuk selalu memverifikasi sumber informasi sebelum menyebarkannya ke publik.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang di Kota Pontianak

“Saya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan saya. Terkadang, akun palsu tersebut digunakan untuk melakukan penipuan atau menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Ani Sofian juga menyoroti fenomena penipuan yang sering kali menggunakan modus akun media sosial palsu yang mengatasnamakan pejabat publik atau tokoh masyarakat. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari tindakan penipuan semacam itu.

“Saya berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam menyaring informasi, terutama di era di mana teknologi berkembang begitu pesat,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan lebih lanjut, Ani Sofian mengajak masyarakat yang meragukan keaslian sebuah akun media sosial untuk langsung mengkonfirmasi kebenarannya kepada pihak yang bersangkutan atau instansi terkait.

“Jadi, jika ada akun medsos atau nomor telepon yang mengatasnamakan seorang pejabat publik atau publik figur, hendaknya konfirmasi dahulu kebenarannya,” tutupnya.

Baca Juga: Gokil! Dua Pemuda Terekam CCTV Curi Miras di Pontianak

Load More