SuaraKalbar.id - Suasana di sekitar Jalan Ketapang Pontianak dipenuhi dengan ketegangan setelah warga menemukan seorang mayat yang mengapung di parit di samping Hotel Avara Gajah Mada, pada hari Senin sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, membenarkan kejadian tragis tersebut. Menurutnya, penemuan mayat itu dilaporkan oleh seorang satpam hotel yang sedang bertugas.
Saat itu, satpam hotel tersebut mendengar teriakan dari seseorang yang tidak dikenal di halaman parkir Hotel Avara Gajah Mada, yang mengindikasikan adanya mayat di sekitar area tersebut.
"Saat itu, satpam hotel mendengar teriakan yang menyebutkan kata 'mayat' dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian, saksi (satpam) tersebut menjawab, 'mayat apa bang?' dan dijawab oleh orang tak dikenal tersebut, 'mayat bang', sambil menunjuk ke selokan di samping hotel Avara Gajah Mada," ungkap AKP Dumaria Silalahi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menyatakan bahwa mayat yang ditemukan telah diidentifikasi sebagai LIE SUI TIN (49).
Dumaria menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan istri korban, pada pagi hari, korban ditemukan tengah tidur dengan kondisi buang air kecil dan air besar di tempat tidur.
Setelah membersihkan diri dan mandi, korban pamit keluar untuk sarapan membeli kwe tiaw.
Namun, saat istri korban dan korban keluar dari tempat tinggal bersama-sama, korban berada di belakang istri korban.
Ketika di Jalan Gajah Mada, istri korban menoleh ke belakang dan melihat korban menyebrang jalan menuju arah Jalan Ketapang.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Amankan Bocah Manusia Silver
Setelah itu, istri korban tidak lagi melihat korban karena pergi ke tempat kerjanya.
"Hasil visum dari pihak RS. Bhayangkara menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan busa di mulut korban yang diduga menunjukkan bahwa korban mungkin memiliki penyakit epilepsi," tutup Kasat Reskrim.
Antonius trias menjelaskan bahwa jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses Visum Et Revertum.
Berita Terkait
-
Satpol PP Pontianak Amankan Bocah Manusia Silver
-
Viral Bocah di Pontianak Pamer Sajam saat Live Instagram, Netizen: Pasti Mau Panen Sawit
-
Suster Maria Eusebia Meninggal Dunia usai Kecelakaan di Bandol Landak
-
Viral Satpol PP Pontianak Amankan Manusia Emas, Akui Gunakan Uang untuk Nyabu
-
Matahari Departemen Store Jend Urip Pontianak Tutup Permanen Bulan Depan
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban