SuaraKalbar.id - Suasana di sekitar Jalan Ketapang Pontianak dipenuhi dengan ketegangan setelah warga menemukan seorang mayat yang mengapung di parit di samping Hotel Avara Gajah Mada, pada hari Senin sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, membenarkan kejadian tragis tersebut. Menurutnya, penemuan mayat itu dilaporkan oleh seorang satpam hotel yang sedang bertugas.
Saat itu, satpam hotel tersebut mendengar teriakan dari seseorang yang tidak dikenal di halaman parkir Hotel Avara Gajah Mada, yang mengindikasikan adanya mayat di sekitar area tersebut.
"Saat itu, satpam hotel mendengar teriakan yang menyebutkan kata 'mayat' dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian, saksi (satpam) tersebut menjawab, 'mayat apa bang?' dan dijawab oleh orang tak dikenal tersebut, 'mayat bang', sambil menunjuk ke selokan di samping hotel Avara Gajah Mada," ungkap AKP Dumaria Silalahi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menyatakan bahwa mayat yang ditemukan telah diidentifikasi sebagai LIE SUI TIN (49).
Dumaria menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan istri korban, pada pagi hari, korban ditemukan tengah tidur dengan kondisi buang air kecil dan air besar di tempat tidur.
Setelah membersihkan diri dan mandi, korban pamit keluar untuk sarapan membeli kwe tiaw.
Namun, saat istri korban dan korban keluar dari tempat tinggal bersama-sama, korban berada di belakang istri korban.
Ketika di Jalan Gajah Mada, istri korban menoleh ke belakang dan melihat korban menyebrang jalan menuju arah Jalan Ketapang.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Amankan Bocah Manusia Silver
Setelah itu, istri korban tidak lagi melihat korban karena pergi ke tempat kerjanya.
"Hasil visum dari pihak RS. Bhayangkara menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan busa di mulut korban yang diduga menunjukkan bahwa korban mungkin memiliki penyakit epilepsi," tutup Kasat Reskrim.
Antonius trias menjelaskan bahwa jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses Visum Et Revertum.
Berita Terkait
-
Satpol PP Pontianak Amankan Bocah Manusia Silver
-
Viral Bocah di Pontianak Pamer Sajam saat Live Instagram, Netizen: Pasti Mau Panen Sawit
-
Suster Maria Eusebia Meninggal Dunia usai Kecelakaan di Bandol Landak
-
Viral Satpol PP Pontianak Amankan Manusia Emas, Akui Gunakan Uang untuk Nyabu
-
Matahari Departemen Store Jend Urip Pontianak Tutup Permanen Bulan Depan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Holding UMi Aktif Dampingi Pelaku Usaha Mikro Agar Naik Kelas
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan