SuaraKalbar.id - Suasana di sekitar Jalan Ketapang Pontianak dipenuhi dengan ketegangan setelah warga menemukan seorang mayat yang mengapung di parit di samping Hotel Avara Gajah Mada, pada hari Senin sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, membenarkan kejadian tragis tersebut. Menurutnya, penemuan mayat itu dilaporkan oleh seorang satpam hotel yang sedang bertugas.
Saat itu, satpam hotel tersebut mendengar teriakan dari seseorang yang tidak dikenal di halaman parkir Hotel Avara Gajah Mada, yang mengindikasikan adanya mayat di sekitar area tersebut.
"Saat itu, satpam hotel mendengar teriakan yang menyebutkan kata 'mayat' dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian, saksi (satpam) tersebut menjawab, 'mayat apa bang?' dan dijawab oleh orang tak dikenal tersebut, 'mayat bang', sambil menunjuk ke selokan di samping hotel Avara Gajah Mada," ungkap AKP Dumaria Silalahi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menyatakan bahwa mayat yang ditemukan telah diidentifikasi sebagai LIE SUI TIN (49).
Dumaria menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan istri korban, pada pagi hari, korban ditemukan tengah tidur dengan kondisi buang air kecil dan air besar di tempat tidur.
Setelah membersihkan diri dan mandi, korban pamit keluar untuk sarapan membeli kwe tiaw.
Namun, saat istri korban dan korban keluar dari tempat tinggal bersama-sama, korban berada di belakang istri korban.
Ketika di Jalan Gajah Mada, istri korban menoleh ke belakang dan melihat korban menyebrang jalan menuju arah Jalan Ketapang.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Amankan Bocah Manusia Silver
Setelah itu, istri korban tidak lagi melihat korban karena pergi ke tempat kerjanya.
"Hasil visum dari pihak RS. Bhayangkara menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan busa di mulut korban yang diduga menunjukkan bahwa korban mungkin memiliki penyakit epilepsi," tutup Kasat Reskrim.
Antonius trias menjelaskan bahwa jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses Visum Et Revertum.
Berita Terkait
-
Satpol PP Pontianak Amankan Bocah Manusia Silver
-
Viral Bocah di Pontianak Pamer Sajam saat Live Instagram, Netizen: Pasti Mau Panen Sawit
-
Suster Maria Eusebia Meninggal Dunia usai Kecelakaan di Bandol Landak
-
Viral Satpol PP Pontianak Amankan Manusia Emas, Akui Gunakan Uang untuk Nyabu
-
Matahari Departemen Store Jend Urip Pontianak Tutup Permanen Bulan Depan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta