SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang terduga pelaku penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp1,1 miliar. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh Aipda H. Sembiring, bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial AS (28) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Komplek Jamrud Karya, Jl. Karya No.5, RT 109 RW 18, Pal IX, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (5/6/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merasa ditipu oleh AS.
"Peristiwa penipuan ini dilakukan oleh AS dari tahun 2018 hingga 2023 dengan berbagai tipu daya yang berhasil meyakinkan korban. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp1.125.673.000, yang ditransfer secara bertahap ke berbagai rekening yang diberikan oleh pelaku," ujar Iptu Rio Ardian dalam keterangan yang diterima di Natuna, Selasa.
Setelah ditangkap, AS dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Usai pemeriksaan pada Sabtu (8/6), AS kemudian diterbangkan ke Kota Batam dan sempat diinapkan selama dua hari di sana.
Selanjutnya, pada Selasa (11/6), AS dibawa ke Polres Kepulauan Anambas menggunakan transportasi laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AS dikenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, yang membawa ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah