SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang terduga pelaku penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp1,1 miliar. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh Aipda H. Sembiring, bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial AS (28) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Komplek Jamrud Karya, Jl. Karya No.5, RT 109 RW 18, Pal IX, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (5/6/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merasa ditipu oleh AS.
"Peristiwa penipuan ini dilakukan oleh AS dari tahun 2018 hingga 2023 dengan berbagai tipu daya yang berhasil meyakinkan korban. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp1.125.673.000, yang ditransfer secara bertahap ke berbagai rekening yang diberikan oleh pelaku," ujar Iptu Rio Ardian dalam keterangan yang diterima di Natuna, Selasa.
Setelah ditangkap, AS dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Usai pemeriksaan pada Sabtu (8/6), AS kemudian diterbangkan ke Kota Batam dan sempat diinapkan selama dua hari di sana.
Selanjutnya, pada Selasa (11/6), AS dibawa ke Polres Kepulauan Anambas menggunakan transportasi laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AS dikenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, yang membawa ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan