SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang terduga pelaku penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp1,1 miliar. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh Aipda H. Sembiring, bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial AS (28) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Komplek Jamrud Karya, Jl. Karya No.5, RT 109 RW 18, Pal IX, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (5/6/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merasa ditipu oleh AS.
"Peristiwa penipuan ini dilakukan oleh AS dari tahun 2018 hingga 2023 dengan berbagai tipu daya yang berhasil meyakinkan korban. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp1.125.673.000, yang ditransfer secara bertahap ke berbagai rekening yang diberikan oleh pelaku," ujar Iptu Rio Ardian dalam keterangan yang diterima di Natuna, Selasa.
Setelah ditangkap, AS dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Usai pemeriksaan pada Sabtu (8/6), AS kemudian diterbangkan ke Kota Batam dan sempat diinapkan selama dua hari di sana.
Selanjutnya, pada Selasa (11/6), AS dibawa ke Polres Kepulauan Anambas menggunakan transportasi laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AS dikenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, yang membawa ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter