SuaraKalbar.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap seorang remaja berinisial MF (15) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (10/6/2024) saat MF sedang menjaga parkiran di bundaran Kilometer II Ngabang. Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum, menjelaskan bahwa sehari setelah penangkapan MF, pihak kepolisian menerima laporan mengenai pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter dengan plat nomor KB 4727 LS.
Pencurian tersebut terjadi pada 10 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Ria Sinir, Gg. Tanjung Pura II, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.
Kronologi pencurian bermula ketika korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah tanpa mengunci stang. Tak lama kemudian, saat kembali dari dapur, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Pada hari yang sama, Polres Landak juga menerima laporan mengenai pencurian sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor KB 6488 LT yang terjadi pada 24 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban di Dusun Mamek, Desa Mamek, Kecamatan Menyuke.
Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk pergi ke sawah dalam kondisi hujan dan memarkirkan sepeda motornya di samping rumah. Ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang beserta kunci yang disimpan di ruang TV, lalu segera melaporkannya ke Polres Landak.
Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, kepolisian akan memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada MF.
Proses hukum akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku, namun aspek perlindungan anak tetap dipertimbangkan.
Kasat Reskrim juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjauhi tindakan kriminal.
Baca Juga: Wanita di Singkawang Curi 9 TV hingga 5 Kulkas di Kos, Korban Rugi Rp52 Juta
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing, memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik, dan ditempatkan di tempat yang aman.
Berita Terkait
-
Wanita di Singkawang Curi 9 TV hingga 5 Kulkas di Kos, Korban Rugi Rp52 Juta
-
Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
-
Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Mesin Las di Singkawang Utara
-
Suami-Istri Residivis Asal Pontianak Kembali Berulah, 10 Motor Dicuri dan Dijual Lewat Medsos!
-
Bocah di Pontianak Curi Handphone di Jok Motor, Netizen Salahkan Korban?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara