SuaraKalbar.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap seorang remaja berinisial MF (15) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (10/6/2024) saat MF sedang menjaga parkiran di bundaran Kilometer II Ngabang. Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum, menjelaskan bahwa sehari setelah penangkapan MF, pihak kepolisian menerima laporan mengenai pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter dengan plat nomor KB 4727 LS.
Pencurian tersebut terjadi pada 10 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Ria Sinir, Gg. Tanjung Pura II, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.
Kronologi pencurian bermula ketika korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah tanpa mengunci stang. Tak lama kemudian, saat kembali dari dapur, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Pada hari yang sama, Polres Landak juga menerima laporan mengenai pencurian sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor KB 6488 LT yang terjadi pada 24 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban di Dusun Mamek, Desa Mamek, Kecamatan Menyuke.
Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk pergi ke sawah dalam kondisi hujan dan memarkirkan sepeda motornya di samping rumah. Ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang beserta kunci yang disimpan di ruang TV, lalu segera melaporkannya ke Polres Landak.
Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, kepolisian akan memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada MF.
Proses hukum akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku, namun aspek perlindungan anak tetap dipertimbangkan.
Kasat Reskrim juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjauhi tindakan kriminal.
Baca Juga: Wanita di Singkawang Curi 9 TV hingga 5 Kulkas di Kos, Korban Rugi Rp52 Juta
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing, memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik, dan ditempatkan di tempat yang aman.
Berita Terkait
-
Wanita di Singkawang Curi 9 TV hingga 5 Kulkas di Kos, Korban Rugi Rp52 Juta
-
Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
-
Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Mesin Las di Singkawang Utara
-
Suami-Istri Residivis Asal Pontianak Kembali Berulah, 10 Motor Dicuri dan Dijual Lewat Medsos!
-
Bocah di Pontianak Curi Handphone di Jok Motor, Netizen Salahkan Korban?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau