SuaraKalbar.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap seorang remaja berinisial MF (15) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (10/6/2024) saat MF sedang menjaga parkiran di bundaran Kilometer II Ngabang. Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum, menjelaskan bahwa sehari setelah penangkapan MF, pihak kepolisian menerima laporan mengenai pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter dengan plat nomor KB 4727 LS.
Pencurian tersebut terjadi pada 10 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Ria Sinir, Gg. Tanjung Pura II, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.
Kronologi pencurian bermula ketika korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah tanpa mengunci stang. Tak lama kemudian, saat kembali dari dapur, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Pada hari yang sama, Polres Landak juga menerima laporan mengenai pencurian sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor KB 6488 LT yang terjadi pada 24 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban di Dusun Mamek, Desa Mamek, Kecamatan Menyuke.
Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk pergi ke sawah dalam kondisi hujan dan memarkirkan sepeda motornya di samping rumah. Ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang beserta kunci yang disimpan di ruang TV, lalu segera melaporkannya ke Polres Landak.
Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, kepolisian akan memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada MF.
Proses hukum akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku, namun aspek perlindungan anak tetap dipertimbangkan.
Kasat Reskrim juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjauhi tindakan kriminal.
Baca Juga: Wanita di Singkawang Curi 9 TV hingga 5 Kulkas di Kos, Korban Rugi Rp52 Juta
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing, memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik, dan ditempatkan di tempat yang aman.
Berita Terkait
-
Wanita di Singkawang Curi 9 TV hingga 5 Kulkas di Kos, Korban Rugi Rp52 Juta
-
Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
-
Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Mesin Las di Singkawang Utara
-
Suami-Istri Residivis Asal Pontianak Kembali Berulah, 10 Motor Dicuri dan Dijual Lewat Medsos!
-
Bocah di Pontianak Curi Handphone di Jok Motor, Netizen Salahkan Korban?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas