SuaraKalbar.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap seorang remaja berinisial MF (15) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (10/6/2024) saat MF sedang menjaga parkiran di bundaran Kilometer II Ngabang. Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum, menjelaskan bahwa sehari setelah penangkapan MF, pihak kepolisian menerima laporan mengenai pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter dengan plat nomor KB 4727 LS.
Pencurian tersebut terjadi pada 10 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Ria Sinir, Gg. Tanjung Pura II, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.
Kronologi pencurian bermula ketika korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah tanpa mengunci stang. Tak lama kemudian, saat kembali dari dapur, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Pada hari yang sama, Polres Landak juga menerima laporan mengenai pencurian sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor KB 6488 LT yang terjadi pada 24 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban di Dusun Mamek, Desa Mamek, Kecamatan Menyuke.
Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk pergi ke sawah dalam kondisi hujan dan memarkirkan sepeda motornya di samping rumah. Ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang beserta kunci yang disimpan di ruang TV, lalu segera melaporkannya ke Polres Landak.
Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, kepolisian akan memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada MF.
Proses hukum akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku, namun aspek perlindungan anak tetap dipertimbangkan.
Kasat Reskrim juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjauhi tindakan kriminal.
Baca Juga: Wanita di Singkawang Curi 9 TV hingga 5 Kulkas di Kos, Korban Rugi Rp52 Juta
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing, memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik, dan ditempatkan di tempat yang aman.
Berita Terkait
-
Wanita di Singkawang Curi 9 TV hingga 5 Kulkas di Kos, Korban Rugi Rp52 Juta
-
Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
-
Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Mesin Las di Singkawang Utara
-
Suami-Istri Residivis Asal Pontianak Kembali Berulah, 10 Motor Dicuri dan Dijual Lewat Medsos!
-
Bocah di Pontianak Curi Handphone di Jok Motor, Netizen Salahkan Korban?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati