Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 10 Juni 2024 | 10:20 WIB
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Petualangan kriminal pasangan suami istri HH dan EI asal Kota Pontianak akhirnya terhenti di balik jeruji besi. Keduanya berhasil diamankan petugas kepolisian setelah terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias, mengungkapkan bahwa pasangan ini kerap memanfaatkan kelengahan para pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci pada sepeda motor mereka.

"Jadi, saat mendapati sepeda motor yang kuncinya masih melekat, suami melihat kondisi sekitar dan istrinya yang mengambil motor tersebut dan membawa kabur. Dari beberapa lokasi, aksi keduanya terekam CCTV," ujar Kompol Antonius, Jumat (7/6/2024) sore.

Kompol Antonius menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah berhasil mencuri motor, pasangan tersebut segera memosting sepeda motor curian itu di akun media sosial Facebook. HH dan EI diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Permainan Layang-layang Kembali Memakan Korban, Satpol PP Pontianak Gencarkan Razia

"Mereka mengaku telah mencuri sepeda motor di 10 lokasi berbeda, dan sepeda motor tersebut telah disebar ke sejumlah wilayah perhuluan Kalbar untuk menghilangkan jejak sehingga menyulitkan penyelidikan petugas," jelasnya.

Meskipun beberapa sepeda motor hasil curian telah dijual jauh dari Kota Pontianak, petugas masih berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang dapat disita untuk keperluan proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.

Load More