SuaraKalbar.id - Seorang wanita yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah kos ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Singkawang di tempat kerjanya di Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik kos yang melaporkan kehilangan sejumlah barang dari kos miliknya.
"Pengungkapan kasus ini yang mana kami sebelumnya menerima laporan dari pemilik kos, yang menyampaikan bahwa barang-barang yang ada di dalam kosnya telah hilang atau kosong," ujar IPTU Dedi Sitepu pada Rabu (12/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Berdasarkan penyelidikan, maka didapatlah seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut, yang mana orang tersebut adalah merupakan karyawan kos milik korban yang bekerja sebagai admin," tambahnya.
Pelaku berhasil menggasak berbagai barang berharga dari kos tersebut, di antaranya 9 unit televisi, 4 unit AC, 5 buah kulkas, dan 2 unit mesin cuci.
Akibat dari tindakan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 52 juta. Dalam pengakuannya, tersangka menyatakan bahwa aksi pencurian dilakukan atas inisiatifnya sendiri, dengan bantuan orang yang diupah untuk mengangkut barang-barang curian tersebut dengan alasan pindah rumah.
"Untuk memastikan itu, kita akan terus melakukan pendalaman apakah orang-orang yang mengangkut barang tersebut ikut terlibat atau tidak," jelas IPTU Dedi Sitepu.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Mesin Las di Singkawang Utara
Polisi mengenakan Pasal 363 KUHP kepada tersangka karena pencurian tersebut dilakukan pada malam hari, dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Berita Terkait
-
Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
-
Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Mesin Las di Singkawang Utara
-
Kantor Pos Singkawang, Lengkap dengan Informasi Alamat dan Jam Buka
-
Mencicipi Sensasi 7 Kuliner Khas Singkawang: dari Choi Pan Tjhia hingga Sotong Kangkung
-
Suami-Istri Residivis Asal Pontianak Kembali Berulah, 10 Motor Dicuri dan Dijual Lewat Medsos!
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional