SuaraKalbar.id - Seorang wanita yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah kos ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Singkawang di tempat kerjanya di Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik kos yang melaporkan kehilangan sejumlah barang dari kos miliknya.
"Pengungkapan kasus ini yang mana kami sebelumnya menerima laporan dari pemilik kos, yang menyampaikan bahwa barang-barang yang ada di dalam kosnya telah hilang atau kosong," ujar IPTU Dedi Sitepu pada Rabu (12/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Berdasarkan penyelidikan, maka didapatlah seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut, yang mana orang tersebut adalah merupakan karyawan kos milik korban yang bekerja sebagai admin," tambahnya.
Pelaku berhasil menggasak berbagai barang berharga dari kos tersebut, di antaranya 9 unit televisi, 4 unit AC, 5 buah kulkas, dan 2 unit mesin cuci.
Akibat dari tindakan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 52 juta. Dalam pengakuannya, tersangka menyatakan bahwa aksi pencurian dilakukan atas inisiatifnya sendiri, dengan bantuan orang yang diupah untuk mengangkut barang-barang curian tersebut dengan alasan pindah rumah.
"Untuk memastikan itu, kita akan terus melakukan pendalaman apakah orang-orang yang mengangkut barang tersebut ikut terlibat atau tidak," jelas IPTU Dedi Sitepu.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Mesin Las di Singkawang Utara
Polisi mengenakan Pasal 363 KUHP kepada tersangka karena pencurian tersebut dilakukan pada malam hari, dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Berita Terkait
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Ulasan Novel Hantu di Rumah Kos, Banyak Logika Janggal yang Bikin Galfok
-
Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Juta, Inul DaratistaPastikan Proses Hukum Mantan OB yang Curi Mobil Tetap Dilanjutkan
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?