SuaraKalbar.id - Seorang wanita yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah kos ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Singkawang di tempat kerjanya di Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik kos yang melaporkan kehilangan sejumlah barang dari kos miliknya.
"Pengungkapan kasus ini yang mana kami sebelumnya menerima laporan dari pemilik kos, yang menyampaikan bahwa barang-barang yang ada di dalam kosnya telah hilang atau kosong," ujar IPTU Dedi Sitepu pada Rabu (12/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Berdasarkan penyelidikan, maka didapatlah seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut, yang mana orang tersebut adalah merupakan karyawan kos milik korban yang bekerja sebagai admin," tambahnya.
Pelaku berhasil menggasak berbagai barang berharga dari kos tersebut, di antaranya 9 unit televisi, 4 unit AC, 5 buah kulkas, dan 2 unit mesin cuci.
Akibat dari tindakan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 52 juta. Dalam pengakuannya, tersangka menyatakan bahwa aksi pencurian dilakukan atas inisiatifnya sendiri, dengan bantuan orang yang diupah untuk mengangkut barang-barang curian tersebut dengan alasan pindah rumah.
"Untuk memastikan itu, kita akan terus melakukan pendalaman apakah orang-orang yang mengangkut barang tersebut ikut terlibat atau tidak," jelas IPTU Dedi Sitepu.
Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
Polisi mengenakan Pasal 363 KUHP kepada tersangka karena pencurian tersebut dilakukan pada malam hari, dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Berita Terkait
-
Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
-
Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Mesin Las di Singkawang Utara
-
Kantor Pos Singkawang, Lengkap dengan Informasi Alamat dan Jam Buka
-
Mencicipi Sensasi 7 Kuliner Khas Singkawang: dari Choi Pan Tjhia hingga Sotong Kangkung
-
Suami-Istri Residivis Asal Pontianak Kembali Berulah, 10 Motor Dicuri dan Dijual Lewat Medsos!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%