SuaraKalbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening berhasil menggagalkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Asuansang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Aktivitas ilegal ini dilakukan oleh lima pelaku yang merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter.
"Aktivitas PETI ini dilakukan oleh lima pelaku yang merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter dalam keadaan bersih," ujar Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo di Pontianak.
Widodo menjelaskan bahwa Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama Satgas Pamtas Pos Sungai Bening sedang melaksanakan patroli rutin di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang ketika mereka menemukan aktivitas ilegal tersebut. Lima pelaku, yang berinisial AP, PS, Ber, MA, dan MS, berhasil diamankan bersama beberapa peralatan seperti dua mesin robin, dua cangkul, dua penggali tanah, empat parang, sebuah gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter pertalite.
"Selain itu, mereka melakukan penggalian tanah sedalam satu meter dengan luas dua kali dua meter," ujarnya.
Baca Juga: Terlilit Utang untuk Judi Online, Pria Sambas Tikam Debt Collector Hingga Tewas
Para pelaku kemudian dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan kesanggupan untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di masa mendatang. Upaya ini merupakan bagian dari penegakan hukum oleh BKSDA Kalbar.
"Tindakan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas dalam upaya melindungi kawasan konservasi dari aktivitas yang merusak lingkungan dan sumber daya alam serta mengancam hilangnya keanekaragaman hayati yang kita miliki," tutur Widodo.
Selain menggagalkan aktivitas PETI, tim patroli juga berhasil menggagalkan aktivitas pembalakan liar dan perambahan kawasan di lokasi yang berbeda. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua chainsaw dan kayu olahan meranti dengan ukuran 9 cm x 13 cm x 4 m sebanyak 31 batang. Dua pelaku pembalakan liar berinisial PP dan BTG juga berhasil diamankan.
"Kegiatan pembalakan liar yang dilakukan PP dan BTG ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan keanekaragaman hayati serta sumber daya hutan yang berharga dari kawasan tersebut," ucap Widodo.
Tim patroli juga menemukan perambahan hutan seluas 2,3 hektar di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Melintang. Barang bukti yang diamankan berupa alat untuk membersihkan lahan, dua drum minyak solar, serta bekas alat berat ekskavator. Proses tindak lanjut terhadap kasus perambahan hutan di TWA Melintang masih dalam pengembangan.
Baca Juga: Jembatan Liku Paloh Sambas Rusak Parah, Warga Perbaiki Pakai Batang Kelapa!
Penemuan ini menunjukkan pentingnya patroli rutin dan pengawasan ketat terhadap kawasan konservasi untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat. Widodo menegaskan bahwa BKSDA Kalbar akan selalu berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang membawa alat atau barang yang dapat merusak kawasan konservasi. Sanksi pidana maksimal lima tahun penjara siap diberikan sebagai ancaman serius bagi pelaku kegiatan ilegal tersebut.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
BUMN Ini Perkuat Terminal Petikemas Surabaya dengan Container Scanner Canggih
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan