SuaraKalbar.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI baru saja merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.
Dikutip dari rilis resmi, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.
Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu– selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).
Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.
Baca Juga: BRI Menanam Grow & Green Berikan Pelatihan kepada Pokdarwis Ujung Bulo
Lalu, bagaimana bila nasabah mengalami permasalahan tersebut?
Jangan khawatir, sebab BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.
Sesuai dengan peraturan OJK terkait dengan perlindungan nasabah, perubahan peraturan ini akan dikomunikasikan kepada nasabah minimal 30 hari sebelum tanggal efektif perubahan tersebut, yaitu aturan ini mulai berlaku di bulan Agustus 2024.
Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant) nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening.
Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Para Analis Sebut, Bank BRI Sukses Mengelola Kualitas Aset
Tabungan BRI Simpedes
Tabungan BRI Simpedes BISA
Tabungan BRI Simpedes Usaha
Tabungan BRI BritAma Umum
Tabungan BRI BritAma Bisnis
Tabungan BRI BritAma Prioritas
Berita Terkait
-
Raih Transaksi Rp 2.120 Triliun Hingga Mei 2024, BRImo Catat Pertumbuhan Pesat
-
BRI Buka Peluang Hadiah Menarik Lewat Program Panen Hadiah BRI Simpedes
-
Samsung BRI Credit: Registrasi di Samsung Pay dan Nikmati Keuntungan Eksklusif
-
Kamu Digital Savvy? Wajib Tau Manfaat Kartu Kredit BRI Terbaru
-
Wujud Komitmen Kembangkan Karyawan, BRI Dinobatkan sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Lewat BSU, BRI Dorong Kesejahteraan Pekerja dengan Bantuan Rp1,72 Triliun
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal