SuaraKalbar.id - Tim Enggang Unit Samapta Polsek Pontianak Utara berhasil mencegah aksi tawuran antar kelompok yang akan dilakukan di sekitar simpang empat lampu merah Jalan Gusti Situt Machmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Sabtu dini hari lalu.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga tentang rencana tawuran tersebut
"Sekitar pukul 01.00 WIB kami memperoleh informasi terkait adanya anak-anak di bawah umur yang telah berkumpul diduga hendak melakukan tawuran di sekitar simpang empat lampu merah Jalan Gusti Situt Machmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Personel piket Polsek Pontianak Utara bersama warga kemudian mendatangi TKP dan mengamankan anak-anak yang hendak melakukan tawuran," ujar AKP Suryadi.
Suryadi menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ditangkap, kelompok-kelompok tersebut berkomunikasi melalui direct message (DM) Instagram. Salah satu pelaku mengaku dihubungi oleh akun Instagram bernama @barawwww420 yang mengajak mereka untuk tawuran.
"Pada saat percakapan, disepakati lokasi tawuran di simpang empat lampu merah Jalan Gusti Situt Machmud, Kelurahan Siantan Hulu, pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Akun IG @barawwww420 diketahui merupakan anak-anak dari Jalan Selat Panjang, Gang Takari, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara," jelas AKP Suryadi.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain dua lempengan besi yang dibentuk seperti pedang, satu pipa selang karet hitam, satu potongan bambu yang dililit tali kawat, dan satu tongkat bambu. Selain itu, enam orang ABH turut diamankan.
"Dengan pengamanan ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya aksi kekerasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pontianak Utara," pungkas Suryadi.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat
Tindakan cepat dari Tim Enggang Unit Samapta Polsek Pontianak Utara menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mencegah aksi kriminal, khususnya yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Imbauan kepada Orang Tua
Kapolsek Pontianak Utara juga mengingatkan orang tua dan wali untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama di media sosial. Pengawasan yang baik dan komunikasi efektif diharapkan dapat mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan berbahaya yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Daftar Cafe 24 Jam di Pontianak
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong