SuaraKalbar.id - Nasib buruk menimpa NJF (41), seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya. Niatnya untuk menggunakan jasa PSK berubah menjadi mimpi buruk ketika ia justru menjadi korban penipuan, pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan yang membuat wajahnya babak belur.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 4 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Enam pelaku, terdiri dari empat pria dan dua wanita, terlibat dalam aksi keji tersebut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria, menyampaikan bahwa kejadian ini bermula ketika NJF dan rekannya sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Kota Baru. Mereka melihat dua perempuan di persimpangan lampu merah dan memutuskan untuk berhenti.
"Dua perempuan tersebut menawarkan jasa PSK dan mengajak korban untuk membuka kamar di hotel Orien di Jalan Tanjungpura. Setelah tiba di lokasi, korban mengikuti perempuan tersebut ke gang samping hotel, sementara rekannya menunggu di motor," jelas Dumaria pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Baca Juga: 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kubu Raya, Polisi Buru Pemilik Barang Haram
Namun, rencana NJF untuk bersenang-senang berubah drastis ketika enam laki-laki tiba-tiba muncul dan langsung merampas HP Samsung abu-abu miliknya serta uang sebesar Rp8.500.000 dari saku celananya. Para pelaku juga memukuli NJF hingga menyebabkan luka-luka pada siku, bibir, pipi, dan dahinya.
Akibat insiden tersebut, NJF mengalami kerugian sebesar Rp10.700.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pontianak Selatan untuk diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa salah satu tersangka berada di rumahnya di Parit Besar, Pontianak Kota," terang Dumaria.
Tim Macan Selatan kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap satu tersangka. Tak berhenti di situ, lima tersangka lainnya juga berhasil diamankan, termasuk dua wanita yang terlibat dalam sindikat penipuan dan pencurian dengan kekerasan ini.
Enam tersangka tersebut terdiri dari empat pria berinisial HA, YA, Ad, HM dan dua wanita berinisial SR dan IPS. Seluruhnya telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dengan jeratan pasal 365 KUHP yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Sepasang Muda-Mudi Digerebek di Kamar Hotel Pontianak, Si Pria Lari Naik Genteng
AKP Dumaria menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, mengingat masih ada beberapa terduga pelaku yang sedang dalam pengejaran.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran