SuaraKalbar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat tengah menyelidiki kebakaran lahan yang terjadi di wilayah konsesi enam perusahaan perkebunan di daerah tersebut.
Dugaan ini muncul setelah patroli udara mendeteksi beberapa titik api yang berasal dari lahan perusahaan di wilayah Sanggau dan Ketapang.
Kepala Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, menyatakan bahwa tanggung jawab pemadaman dan pencegahan kebakaran lahan terletak pada pemilik lahan konsesi.
"Kami masih menyelidiki apakah kebakaran ini disengaja atau tidak. Namun, selama api berada di wilayah konsesi perusahaan, itu menjadi tanggung jawab mereka," ujarnya, Kamis (5/9).
Baca Juga: Muncul Ribuan Titik Panas di Kalbar, BMKG Ingatkan Waspada Ancaman Karhutla
BPBD Kalbar telah mengerahkan patroli udara dan menggunakan metode water bombing untuk memadamkan api di beberapa area yang sulit dijangkau. Namun, Daniel mengungkapkan, mereka tidak bisa melakukan water bombing di lahan konsesi perusahaan tanpa izin pusat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, menegaskan bahwa kasus kebakaran lahan menjadi perhatian serius karena potensi kerusakan lingkungan dan ekosistem.
"Kami menduga ada indikasi kuat keterlibatan enam perusahaan dalam kebakaran ini. Kami segera melakukan pengecekan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait," ujarnya.
Kebakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperburuk kualitas udara di wilayah Kalbar. Menurut Hero, sanksi tegas akan dikenakan jika terbukti adanya unsur kesengajaan atau pembiaran, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hero juga menekankan pentingnya verifikasi lapangan terhadap deteksi titik api (hot spot) yang terpantau dari satelit.
Baca Juga: Pencegahan Penyakit Tidak Menular Jadi Fokus Utama di Pontianak International Health Conference 2024
"Verifikasi langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan lokasi kebakaran benar-benar berada di dalam kawasan konsesi," tambahnya.
Apabila terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan tersebut dapat dikenai denda, pencabutan izin, hingga hukuman pidana.
"Kami bekerja sama dengan BNPB dan KLHK untuk memastikan penegakan hukum dilakukan dengan tepat. Perusahaan yang terbukti membakar lahan harus bertanggung jawab atas dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Muncul Ribuan Titik Panas di Kalbar, BMKG Ingatkan Waspada Ancaman Karhutla
-
Pencegahan Penyakit Tidak Menular Jadi Fokus Utama di Pontianak International Health Conference 2024
-
Kabupaten Sintang Sumbang Inflasi Tertinggi di Kalimantan Barat, Pemda Fokus Stabilkan Harga
-
Harrison Prihatin Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi di Kalbar
-
Jumlah Titik Panas Meningkat Tajam di Kalbar, Begini Kata BMKG
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak