SuaraKalbar.id - Anggota Polsek Parindu, Polres Sanggau, berhasil mengamankan SM, seorang pria warga negara Myanmar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi Sanggau. SM ditangkap di Jalan Raya Bodok-Sosok, Dusun Tani Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 16.15 WIB.
Kapolres Sanggau, melalui Kapolsek Parindu IPDA H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai seorang pria asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan meminta makanan. Warga yang melaporkan kejadian tersebut turut menyertakan video melalui WhatsApp kepada Kanit Intelkam Polsek Parindu.
"Setelah menerima informasi tersebut, anggota Polsek Parindu segera menuju lokasi dan melakukan interogasi singkat. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pria tersebut adalah SM, buronan yang kabur dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau," ungkap Kapolsek Pintor Hutajulu.
Saat penangkapan, SM terlihat berjalan kaki dengan mengenakan pakaian berwarna merah bergaris putih, celana pendek hitam, sandal cokelat, dan topi biru. Ia juga membawa dua kantong kresek berisi barang-barang seperti handphone, botol air mineral, rokok, dan beberapa barang lainnya.
Setelah berhasil diamankan, SM dibawa ke Polsek Parindu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada malam hari pukul 20.00 WIB, SM diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dalam serah terima resmi di Lobi Polres Sanggau, yang dihadiri sejumlah pejabat kepolisian dan imigrasi, termasuk Kapolsek Parindu dan perwakilan Imigrasi Sanggau.
Diketahui bahwa SM melarikan diri dari Ruang Detensi Imigrasi setelah dinyatakan melanggar aturan keimigrasian dan tidak memiliki dokumen resmi masuk ke Indonesia. Polsek Parindu telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sanggau untuk memastikan proses hukum terhadap SM berjalan sesuai prosedur.
"Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi," ujar Kapolsek Parindu.
Berita Terkait
-
Tak Dibelikan HP, Anak Kalap Bacok Orangtua dengan Mandau di Sanggau
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Sekayam, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Merinding! Pemuda di Sanggau Gorok Leher Ayah Kandungnya dengan Parang
-
Pemkab Sanggau Buka 327 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian Jadwal Pendaftarannya
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 58,7 Hektare
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan