SuaraKalbar.id - Viral seorang anak berinisial AD (23) lakukan aksi penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kedua orangtuanya yang berlokasi di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa (20/08/2024) malam.
Lewat unggahan yang dibagikan oleh akun @sekadau.viral, kejadian tersebut diketahui bermula dari pelaku yang tak diberikan uang oleh kedua orang tuanya saat ingin membeli handphone.
"Dalam pemeriksaan terhadap tersangka karena merasa kesal kepada orang tuanya, tidak bersedia memberikan uang sebesar Dua Juta Rupiah yang diminta oleh pelaku untuk membeli handphone," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra pada Selasa (03/09/2024).
Dalam penganiayaan yang dilakukan, pelaku diketahui melakukan aksinya menggunakan satu unit mandau dengan melakukan penusukan ke sejumlah bagian tubuh ibu kandungnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Sekayam, Diduga Akibat Korsleting Listrik
"Adapun tersangka melakukan Penganiayaan atau KDRT terhadap Saudari M (ibu pelaku) dengan dengan cara membacok berkali-kali menggunakan sebilah mandau pada bagian bahu, tangan kanan, tangan kiri, punggung, kaki kanan, kaki kiri, serta menusuk pada bagian punggung," jelas AKP Indrawan.
Tak hanya menganiaya ibunya, pelaku turut menganiayaan ayah kandungnya dengan menggunakan mandau dan keris.
"Sedangkan terhadap Saudara A, dengan cara membacok berkali-kali menggunakan sebilah mandau pada bagian kepala, dada, bahu kanan, tangan kanan, bahu kiri, serta menusuk menggunakan sebilah keris pada bagian dada, dan menggorok leher korban," tambahnya.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, kedua korban lantas mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Teraju, dan selanjutnya terhadap korban A dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
Selain itu, melalui sejumlah data yang dihimpun tim Suara.com, diketahui kondisi kedua korban saat ini telah mulai membaik. Sedangkan, pelaku sendiri yang kini ditahan di Polres Sanggau terancam hukuman kurungan 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tragis! Bocah 6 Tahun di Pontianak Ditemukan Tewas dalam Karung, Diduga Dibunuh Ibu Tiri
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Sekayam, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Tragis! Bocah 6 Tahun di Pontianak Ditemukan Tewas dalam Karung, Diduga Dibunuh Ibu Tiri
-
Merinding! Pemuda di Sanggau Gorok Leher Ayah Kandungnya dengan Parang
-
Pemkab Sanggau Buka 327 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian Jadwal Pendaftarannya
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!