SuaraKalbar.id - Viral seorang anak berinisial AD (23) lakukan aksi penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kedua orangtuanya yang berlokasi di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa (20/08/2024) malam.
Lewat unggahan yang dibagikan oleh akun @sekadau.viral, kejadian tersebut diketahui bermula dari pelaku yang tak diberikan uang oleh kedua orang tuanya saat ingin membeli handphone.
"Dalam pemeriksaan terhadap tersangka karena merasa kesal kepada orang tuanya, tidak bersedia memberikan uang sebesar Dua Juta Rupiah yang diminta oleh pelaku untuk membeli handphone," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra pada Selasa (03/09/2024).
Dalam penganiayaan yang dilakukan, pelaku diketahui melakukan aksinya menggunakan satu unit mandau dengan melakukan penusukan ke sejumlah bagian tubuh ibu kandungnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Sekayam, Diduga Akibat Korsleting Listrik
"Adapun tersangka melakukan Penganiayaan atau KDRT terhadap Saudari M (ibu pelaku) dengan dengan cara membacok berkali-kali menggunakan sebilah mandau pada bagian bahu, tangan kanan, tangan kiri, punggung, kaki kanan, kaki kiri, serta menusuk pada bagian punggung," jelas AKP Indrawan.
Tak hanya menganiaya ibunya, pelaku turut menganiayaan ayah kandungnya dengan menggunakan mandau dan keris.
"Sedangkan terhadap Saudara A, dengan cara membacok berkali-kali menggunakan sebilah mandau pada bagian kepala, dada, bahu kanan, tangan kanan, bahu kiri, serta menusuk menggunakan sebilah keris pada bagian dada, dan menggorok leher korban," tambahnya.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, kedua korban lantas mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Teraju, dan selanjutnya terhadap korban A dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
Selain itu, melalui sejumlah data yang dihimpun tim Suara.com, diketahui kondisi kedua korban saat ini telah mulai membaik. Sedangkan, pelaku sendiri yang kini ditahan di Polres Sanggau terancam hukuman kurungan 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tragis! Bocah 6 Tahun di Pontianak Ditemukan Tewas dalam Karung, Diduga Dibunuh Ibu Tiri
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Dewi Yull Akan Hadir di Pemakaman Ray Sahetapy
-
Harga Lebih Murah, Performa HP Realme Anyar Ini Lebih Kencang dari POCO X7
-
Ray Sahetapy Mualaf di Masjid Istiqlal, Anak Ingin Perjalanan Islam Ayahnya Ditutup di Sana
-
Andalkan Chipset Kencang, Infinix GT 30 Pro Siap Masuk ke Indonesia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025