SuaraKalbar.id - Viral seorang anak berinisial AD (23) lakukan aksi penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kedua orangtuanya yang berlokasi di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa (20/08/2024) malam.
Lewat unggahan yang dibagikan oleh akun @sekadau.viral, kejadian tersebut diketahui bermula dari pelaku yang tak diberikan uang oleh kedua orang tuanya saat ingin membeli handphone.
"Dalam pemeriksaan terhadap tersangka karena merasa kesal kepada orang tuanya, tidak bersedia memberikan uang sebesar Dua Juta Rupiah yang diminta oleh pelaku untuk membeli handphone," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra pada Selasa (03/09/2024).
Dalam penganiayaan yang dilakukan, pelaku diketahui melakukan aksinya menggunakan satu unit mandau dengan melakukan penusukan ke sejumlah bagian tubuh ibu kandungnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Sekayam, Diduga Akibat Korsleting Listrik
"Adapun tersangka melakukan Penganiayaan atau KDRT terhadap Saudari M (ibu pelaku) dengan dengan cara membacok berkali-kali menggunakan sebilah mandau pada bagian bahu, tangan kanan, tangan kiri, punggung, kaki kanan, kaki kiri, serta menusuk pada bagian punggung," jelas AKP Indrawan.
Tak hanya menganiaya ibunya, pelaku turut menganiayaan ayah kandungnya dengan menggunakan mandau dan keris.
"Sedangkan terhadap Saudara A, dengan cara membacok berkali-kali menggunakan sebilah mandau pada bagian kepala, dada, bahu kanan, tangan kanan, bahu kiri, serta menusuk menggunakan sebilah keris pada bagian dada, dan menggorok leher korban," tambahnya.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, kedua korban lantas mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Teraju, dan selanjutnya terhadap korban A dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
Selain itu, melalui sejumlah data yang dihimpun tim Suara.com, diketahui kondisi kedua korban saat ini telah mulai membaik. Sedangkan, pelaku sendiri yang kini ditahan di Polres Sanggau terancam hukuman kurungan 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tragis! Bocah 6 Tahun di Pontianak Ditemukan Tewas dalam Karung, Diduga Dibunuh Ibu Tiri
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Belum Resmi Cerai, Paula Verhoeven Singgung Pemimpin dalam Rumah Tangga
-
Anak Thom Haye Sakit: Mungkin Ada Sesuatu yang Salah
-
HP Murah Mirip iPhone, Nubia V70 Design Tawarkan Memori Lega
-
Dituduh Perlakukan Anak Nikita Mirzani Tidak Baik, Fitri Salhuteru Kasih Jawaban Menohok
-
Anak Abah dan Ahoker Dukung Pramono-Rano, Ahok: Negara Lebih Penting dari Ras dan Agama
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek