SuaraKalbar.id - Dua pria berinisial IK (19) dan AS (24) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga kuat terlibat dalam pencurian pagar besi pemakaman umum muslim di Gang Lestari, Dusun Pesisir Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Kejadian ini terungkap pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 06.00 WIB, ketika pengurus makam menemukan pagar besi telah hilang dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, setelah menerima laporan, tim Satuan Reserse Polsek Sungai Raya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Berkat kerja keras petugas dan informasi dari masyarakat, kedua pelaku berhasil diamankan. IK ditangkap pada Rabu, 4 September 2024, pukul 19.00 WIB, di rumahnya di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya.
Selama interogasi, IK mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia tidak beraksi sendirian; rekannya AS juga terlibat dalam pencurian ini.
AS sebelumnya juga terlibat dalam kasus pencurian seng di perumahan Desa Kapur pada 31 Agustus 2024.
Saat ini, Satuan Reserse Polsek Sungai Raya masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan kedua tersangka di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Pagar besi yang dicuri, yang panjangnya sekitar 6 meter, berhasil diamankan petugas sebelum sempat dijual.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya: Mobil Boks Tabrak Dump Truk, Pengemudi Mobil Alami Luka Berat
Berita Terkait
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya: Mobil Boks Tabrak Dump Truk, Pengemudi Mobil Alami Luka Berat
-
Harga Tomat Anjlok, Petani di Kubu Raya Mengalami Kerugian
-
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Puskesmas Batu Ampar
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Material di Kubu Raya
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SDN 09 Sungai Kakap
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tubuh Menguning dan Tak Bisa Buang Urine, Satu Kasus Hantavirus Ditemukan di Kalbar
-
Setelah Heboh Protes Josepha, DPRD Kalbar Kini Sentil Sikap Juri LCC 4 Pilar MPR RI
-
Josepha Alexandra, Siswi Viral yang Protes Juri LCC Kalbar Kini Ditawari Beasiswa ke Tiongkok
-
Fakta Indri Wahyuni dan Dyastasita WB, Dua Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Ramai Disorot Publik
-
Awal Mula Kontroversi LCC Empat Pilar MPR hingga Juri dan MC Acara Dicopot