SuaraKalbar.id - Dua pria berinisial AS (24) dan SA (20) ditangkap oleh Satreskrim Polsek Sungai Raya atas dugaan tindak pidana pencurian barang material di sebuah perumahan di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/8) dan berhasil diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, pada Selasa (3/9) pagi, membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat keluar dari lokasi dengan membawa dua karung material berupa potongan seng metal dan baja ringan milik korban berinisial DM," ujar Ade.
Menurut Ade, material yang diambil oleh pelaku digunakan untuk perehapan rumah milik DM, dengan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp5.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Barang bukti serta kedua pelaku saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Sungai Raya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SDN 09 Sungai Kakap
-
Cek Fakta: Beredar Kabar Warga Diterkam Beruang di Kubu Padi, Benarkah?
-
2 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Diduga Mencuri Ponsel di Warung Bakso Sambas
-
Kebakaran Hanguskan Rumah Lansia di Desa Arang Limbung Kubu Raya
-
Nyaris Tewas! Buruh Bangunan Berhasil Lepas dari Cengkraman Mulut Buaya Muara di Kubu Raya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa
-
Tubuh Menguning dan Tak Bisa Buang Urine, Satu Kasus Hantavirus Ditemukan di Kalbar
-
Setelah Heboh Protes Josepha, DPRD Kalbar Kini Sentil Sikap Juri LCC 4 Pilar MPR RI
-
Josepha Alexandra, Siswi Viral yang Protes Juri LCC Kalbar Kini Ditawari Beasiswa ke Tiongkok