SuaraKalbar.id - Dua pria berinisial AS (24) dan SA (20) ditangkap oleh Satreskrim Polsek Sungai Raya atas dugaan tindak pidana pencurian barang material di sebuah perumahan di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/8) dan berhasil diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, pada Selasa (3/9) pagi, membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat keluar dari lokasi dengan membawa dua karung material berupa potongan seng metal dan baja ringan milik korban berinisial DM," ujar Ade.
Menurut Ade, material yang diambil oleh pelaku digunakan untuk perehapan rumah milik DM, dengan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp5.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Barang bukti serta kedua pelaku saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Sungai Raya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SDN 09 Sungai Kakap
-
Cek Fakta: Beredar Kabar Warga Diterkam Beruang di Kubu Padi, Benarkah?
-
2 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Diduga Mencuri Ponsel di Warung Bakso Sambas
-
Kebakaran Hanguskan Rumah Lansia di Desa Arang Limbung Kubu Raya
-
Nyaris Tewas! Buruh Bangunan Berhasil Lepas dari Cengkraman Mulut Buaya Muara di Kubu Raya
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak