SuaraKalbar.id - Dua pria berinisial AS (24) dan SA (20) ditangkap oleh Satreskrim Polsek Sungai Raya atas dugaan tindak pidana pencurian barang material di sebuah perumahan di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/8) dan berhasil diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, pada Selasa (3/9) pagi, membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat keluar dari lokasi dengan membawa dua karung material berupa potongan seng metal dan baja ringan milik korban berinisial DM," ujar Ade.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SDN 09 Sungai Kakap
Menurut Ade, material yang diambil oleh pelaku digunakan untuk perehapan rumah milik DM, dengan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp5.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Barang bukti serta kedua pelaku saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Sungai Raya.
Berita Terkait
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
7 Pesona Wisata Alam di Bengkayang Kalimantan Barat