SuaraKalbar.id - Dua pria berinisial AS (24) dan SA (20) ditangkap oleh Satreskrim Polsek Sungai Raya atas dugaan tindak pidana pencurian barang material di sebuah perumahan di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/8) dan berhasil diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, pada Selasa (3/9) pagi, membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat keluar dari lokasi dengan membawa dua karung material berupa potongan seng metal dan baja ringan milik korban berinisial DM," ujar Ade.
Menurut Ade, material yang diambil oleh pelaku digunakan untuk perehapan rumah milik DM, dengan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp5.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Barang bukti serta kedua pelaku saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Sungai Raya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SDN 09 Sungai Kakap
-
Cek Fakta: Beredar Kabar Warga Diterkam Beruang di Kubu Padi, Benarkah?
-
2 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Diduga Mencuri Ponsel di Warung Bakso Sambas
-
Kebakaran Hanguskan Rumah Lansia di Desa Arang Limbung Kubu Raya
-
Nyaris Tewas! Buruh Bangunan Berhasil Lepas dari Cengkraman Mulut Buaya Muara di Kubu Raya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia