SuaraKalbar.id - Dua pria berinisial AS (24) dan SA (20) ditangkap oleh Satreskrim Polsek Sungai Raya atas dugaan tindak pidana pencurian barang material di sebuah perumahan di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/8) dan berhasil diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, pada Selasa (3/9) pagi, membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat keluar dari lokasi dengan membawa dua karung material berupa potongan seng metal dan baja ringan milik korban berinisial DM," ujar Ade.
Menurut Ade, material yang diambil oleh pelaku digunakan untuk perehapan rumah milik DM, dengan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp5.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Barang bukti serta kedua pelaku saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Sungai Raya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SDN 09 Sungai Kakap
-
Cek Fakta: Beredar Kabar Warga Diterkam Beruang di Kubu Padi, Benarkah?
-
2 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Diduga Mencuri Ponsel di Warung Bakso Sambas
-
Kebakaran Hanguskan Rumah Lansia di Desa Arang Limbung Kubu Raya
-
Nyaris Tewas! Buruh Bangunan Berhasil Lepas dari Cengkraman Mulut Buaya Muara di Kubu Raya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara