SuaraKalbar.id - Lupa adalah fenomena alami yang dialami setiap orang, namun bisa menjadi masalah serius ketika terlalu sering berkaitan dengan hal-hal penting, misalnya saja terkait pembayaran tagihan, transfer dan urusan keuangan lainnya.
Lupa membayar tagihan dan transfer dapat menimbulkan sejumlah dampak buruk yang tidak bisa disepelekan. Pertama, keterlambatan pembayaran atau transfer bisa menimbulkan denda tau biaya tambahan, ujungnya pengeluaran meningkat. Selain itu, lupa bayar tagihan atau transfer seperti bayar listrik, air dan kartu kredit, bisa mempengaruhi layanan.
Dalam konteks bisnis, lupa transfer tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dapat mengganggu hubungan dengan rekan kerja atau klien, menciptakan rasa ketidakpercayaan dan merusak reputasi. Keseringan lupa juga mencerminkan manajemen keuangan yang buruk dan bisa mengganggu kestabilan keuangan.
Salah satu solusi transaksi tepat Waktu, praktis dan bebas lupa adalah dengan memanfaatkan fitur Transfer Terjadwal di BRImo. Dengan fitur Transfer Terjadwal kamu bisa atur transaksi keuangan dengan mudah. Cukup atur jadwal transfer sekali, dan biarkan BRImo yang bekerja. Transfer uang bulanan anak, bayar kos, hingga kebutuhan lainnya tentu bisa selalu tepat waktu, tanpa perlu ada yang skip.
Baca Juga: Hadirkan Jembatan Gantung, BRI Peduli Buka Akes Ekonomi Warga Desa Lubuk Dalam
Cara Menggunakan Fitur Transfer Terjadwal di BRImo:
Saat Melakukan Transfer:
1. Login BRImo lalu pilih menu Transfer
2. Pilih/masukkan nomor rekening tujuan
3. Masukkan nominal dan pilih “Pakai Transfer Terjadwal”
Baca Juga: BRI Hadirkan Program Spesial MDR 0% Bagi Merchant, Berlaku 1 Agustus-31 Oktober 2024
4. Atur periode dan tanggal transfer, lalu klik “Lanjutkan”
5. Pastikan data sudah benar, lalu klik “Konfirmasi” dan masukkan PIN
6. Jadwal transfer mu berhasil dibuat!
Dari Halaman Atur Jadwal Transfer:
1. Login BRImo dan pilih menu “Transfer”
2. Pilih “Pakai Transfer Terjadwal, Yuk!” dan klik “Buat Jadwal Transfer”
3. Pilih/masukkan nomor rekening tujuan dan masukkan nominal yang ingin ditransfer
4. Atur periode dan tanggal transfer, lalu klik “Lanjutkan”
5. Pastikan data sudah benar, lalu klik “Konfirmasi” dan masukkan PIN
6. Jadwal transfer mu berhasil dibuat!
Kamu juga bisa mengelola dashboard Transfer Terjadwal melalui “Lihat Data Transfer Terjadwal” juga!
So, transfer uang mingguan dan bulanan anak jadi lebih lancar tanpa mengganggu kerjaan. Yuk, Jadwalkan Transaksimu di BRImo!
Berita Terkait
-
Breaking News! Duel Persija vs Persib Berakhir Ricuh: Sampai Jatuh Korban
-
Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang 2-2, Berikut Klasemen Terbaru BRI Liga 1 2024/2025
-
Selebrasi Beckham Putra Bikin Sesak Jakmania di Laga Persija vs Persib
-
Hasil Persija vs Persib: Gol David Da Silva Buyarkan Kemenangan Macan Kemayoran
-
Hasil Persija vs Persib di Babak I: Macan Kemayoran Unggul 2-0 Lewat Gustavo Almeida dan Firza Andhika
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM