Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 30 September 2024 | 20:10 WIB
Prosesi pengambilan sumpah jabatan 65 anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029 di gedung DPRD Kalbar. (ANTARA/HO-Ridho)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari Senin (30/9/2024).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, F. Willem Saija.

Acara pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan anggota DPRD Kalbar untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalbar, Suprianus Herman, menyampaikan bahwa keputusan pelantikan ini telah melalui pertimbangan serta tinjauan dari Mendagri.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Unggulan di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi

"Proses ini menandai awal bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran selama lima tahun mendatang," ujarnya.

Dari 65 anggota yang dilantik, 15 di antaranya merupakan perempuan, mencerminkan peningkatan keterwakilan perempuan dalam dunia politik di Kalimantan Barat.

Nama-nama anggota DPRD perempuan yang terpilih antara lain Yuliana, Hadijah Fitriah, Ermin Elviani, Niken Tia Tantina, dan Maria Christy Laura.

Kehadiran mereka diharapkan mampu membawa perubahan dalam pembuatan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak kepada perempuan.

Para anggota DPRD ini mewakili delapan daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Barat, mulai dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Baca Juga: Wisatawan Asing Serbu Sungai Utik, Imigrasi Gandeng Warga Perketat Pengawasan

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal bagi para wakil rakyat untuk mendorong kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalbar.

Dengan dilantiknya anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029, harapan masyarakat semakin besar terhadap kinerja mereka dalam memajukan provinsi ini melalui kebijakan yang berdampak positif dan berkelanjutan. (Antara)

Load More