SuaraKalbar.id - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari Senin (30/9/2024).
Prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, F. Willem Saija.
Acara pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan anggota DPRD Kalbar untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalbar, Suprianus Herman, menyampaikan bahwa keputusan pelantikan ini telah melalui pertimbangan serta tinjauan dari Mendagri.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Unggulan di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi
"Proses ini menandai awal bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran selama lima tahun mendatang," ujarnya.
Dari 65 anggota yang dilantik, 15 di antaranya merupakan perempuan, mencerminkan peningkatan keterwakilan perempuan dalam dunia politik di Kalimantan Barat.
Nama-nama anggota DPRD perempuan yang terpilih antara lain Yuliana, Hadijah Fitriah, Ermin Elviani, Niken Tia Tantina, dan Maria Christy Laura.
Kehadiran mereka diharapkan mampu membawa perubahan dalam pembuatan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak kepada perempuan.
Para anggota DPRD ini mewakili delapan daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Barat, mulai dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Baca Juga: Wisatawan Asing Serbu Sungai Utik, Imigrasi Gandeng Warga Perketat Pengawasan
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal bagi para wakil rakyat untuk mendorong kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalbar.
Dengan dilantiknya anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029, harapan masyarakat semakin besar terhadap kinerja mereka dalam memajukan provinsi ini melalui kebijakan yang berdampak positif dan berkelanjutan. (Antara)
Berita Terkait
-
Suswono dan Politik Riang Gembira yang Kebablasan
-
Lika Liku Jejak Politik TGB Zainul Majdi Si Petualang Parpol, Kini Cabut dari Perindo
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
-
Skandal Manipulasi Nilai Guncang Pemilihan Ketua Jurusan di Untan
-
Debat Kedua Pilgub: Midji-Didi Siap Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Kalbar
-
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dijemput Paksa di Pontianak
-
Ekspor Kratom Dibuka, Sutarmidji: Perjuangan Panjang yang Membuahkan Hasil