SuaraKalbar.id - Imigrasi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang mengunjungi Desa Wisata Sungai Utik, yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Upaya ini melibatkan peran aktif warga setempat untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.
"Sungai Utik merupakan daerah wisata strategis yang sering kali dikunjungi wisatawan asing, sehingga perlu peran aktif masyarakat dalam pengawasan WNA yang datang," ujar Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpaung, di Putussibau, Rabu (25/9).
Sebagai bagian dari pengawasan, Imigrasi Putussibau memberikan edukasi kepada warga tentang aturan keimigrasian, pentingnya melaporkan keberadaan WNA mencurigakan, serta potensi ancaman seperti perdagangan manusia.
Baca Juga: Pj Gubernur Kalimantan Barat: Proyek Smelter Alumina Dongkrak Perekonomian Daerah
Desa Batu Lintang Sungai Utik juga ditetapkan sebagai desa binaan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran keimigrasian.
"Kami ingin masyarakat turut serta menjaga keamanan di perbatasan demi melindungi kedaulatan NKRI," tambah Joenari.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara warga, perangkat desa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama terkait pengawasan WNA.
Selain itu, Imigrasi Putussibau aktif memberikan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat perbatasan untuk memudahkan mereka bepergian ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Korut Bongkar Fasilitas Reuni Keluarga, Picu Amarah Korsel!
-
Perang Melawan Kejahatan Transnasional: Thailand Tutup Keran Listrik Internet ke Myanmar
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Bule Inggris Buka Usaha Rental Motor di Nusa Penida, Diciduk Imigrasi!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM