SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, semakin gencar menjalankan kampanye Gerakan Tanpa Plastik dengan membagikan tas belanja kepada masyarakat. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di berbagai acara ramai, termasuk saat Car Free Day (CFD) di Pontianak.
"Setiap kegiatan yang ramai masyarakat seperti hari ini di area Car Free Day (CFD), kami membagikan tas belanja kepada masyarakat sebagai bentuk kampanye bebas kantong plastik," ujar Ani Sofian, Minggu.
Pontianak kini menjadi kota kelima di Indonesia yang menerapkan Gerakan Tanpa Plastik, dengan harapan masyarakat aktif berpartisipasi dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat berbelanja.
“Mudah-mudahan kami bisa menjaga lingkungan Kota Pontianak semakin bersih dan sehat. Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, maka kita bisa melaksanakan aktivitas produktif,” kata Ani.
Kampanye ini masih dalam tahap sosialisasi, namun Ani Sofian memberikan apresiasi kepada pelaku usaha ritel yang telah berkomitmen tidak menyediakan kantong plastik bagi pelanggan.
Sebagai langkah awal, Pemkot Pontianak telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal ini dilakukan sebagai respon atas tingginya jumlah sampah di Kota Pontianak. Mulai 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha di Pontianak dilarang menyediakan kantong plastik, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024.
“Sampah-sampah itu dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan pencegahan, pengurangan, dan penanganan yang tepat,” ujar Ani, mengingatkan akan dampak sampah plastik.
Produksi sampah di Kota Pontianak selama semester pertama 2024 tercatat rata-rata sebanyak 411,96 ton per hari, namun pengurangan sampah oleh masyarakat baru mencapai 25,06 persen. Oleh karena itu, percepatan pengurangan sampah sangat dibutuhkan.
Pemkot Pontianak menargetkan pada tahun 2025, pengelolaan sampah mencapai 70 persen, sementara 30 persen sisanya diharapkan dapat dikurangi oleh masyarakat. Untuk mencapai target ini, Ani menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan seluruh pihak terkait.
Baca Juga: Dishub Pontianak Siapkan 2 Bus Gratis untuk Antar Jemput Siswa Sekolah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada akan diganti dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun 2030. TPST akan menjadi lokasi pengelolaan sampah hingga pemrosesan akhir yang aman bagi lingkungan.
“Kegiatan ini bertujuan mempercepat tercapainya target pengurangan sampah kantong plastik di Kota Pontianak dan mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib, dan berkelanjutan serta menciptakan masyarakat yang berwawasan lingkungan,” jelas Syarif.
Sebagai bagian dari kampanye, ritel dan pusat perbelanjaan diwajibkan memasang spanduk yang berisi imbauan terkait larangan penggunaan kantong plastik, dan tautan informasi telah disediakan di link bit.ly/pontianakbebasplastik2024. Pemkot Pontianak juga membagikan 253 tas belanja kepada masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam kampanye ini melalui media sosial.
Dengan Gerakan Tanpa Plastik yang efektif mulai 1 Januari 2025, setiap ritel, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha di Pontianak akan diwajibkan untuk tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai. "Kami berkomitmen mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota tanpa kantong plastik," tutup Ani.
Berita Terkait
-
Dishub Pontianak Siapkan 2 Bus Gratis untuk Antar Jemput Siswa Sekolah
-
Siswi Kelas 3 SMP di Pontianak Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri
-
Survei LSI: Edi-Bahasan Menang Telak, Pilkada Pontianak Satu Putaran?
-
Terekam CCTV! Maling Kardus Beraksi di Pontianak, Netizen: Demi Depo?
-
Pemkot Pontianak Promosikan Wisata dan Kuliner ke Rombongan Majlis Daerah Limbang Sarawak
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal