SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, semakin gencar menjalankan kampanye Gerakan Tanpa Plastik dengan membagikan tas belanja kepada masyarakat. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di berbagai acara ramai, termasuk saat Car Free Day (CFD) di Pontianak.
"Setiap kegiatan yang ramai masyarakat seperti hari ini di area Car Free Day (CFD), kami membagikan tas belanja kepada masyarakat sebagai bentuk kampanye bebas kantong plastik," ujar Ani Sofian, Minggu.
Pontianak kini menjadi kota kelima di Indonesia yang menerapkan Gerakan Tanpa Plastik, dengan harapan masyarakat aktif berpartisipasi dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat berbelanja.
“Mudah-mudahan kami bisa menjaga lingkungan Kota Pontianak semakin bersih dan sehat. Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, maka kita bisa melaksanakan aktivitas produktif,” kata Ani.
Baca Juga: Dishub Pontianak Siapkan 2 Bus Gratis untuk Antar Jemput Siswa Sekolah
Kampanye ini masih dalam tahap sosialisasi, namun Ani Sofian memberikan apresiasi kepada pelaku usaha ritel yang telah berkomitmen tidak menyediakan kantong plastik bagi pelanggan.
Sebagai langkah awal, Pemkot Pontianak telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal ini dilakukan sebagai respon atas tingginya jumlah sampah di Kota Pontianak. Mulai 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha di Pontianak dilarang menyediakan kantong plastik, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024.
“Sampah-sampah itu dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan pencegahan, pengurangan, dan penanganan yang tepat,” ujar Ani, mengingatkan akan dampak sampah plastik.
Produksi sampah di Kota Pontianak selama semester pertama 2024 tercatat rata-rata sebanyak 411,96 ton per hari, namun pengurangan sampah oleh masyarakat baru mencapai 25,06 persen. Oleh karena itu, percepatan pengurangan sampah sangat dibutuhkan.
Pemkot Pontianak menargetkan pada tahun 2025, pengelolaan sampah mencapai 70 persen, sementara 30 persen sisanya diharapkan dapat dikurangi oleh masyarakat. Untuk mencapai target ini, Ani menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan seluruh pihak terkait.
Baca Juga: Siswi Kelas 3 SMP di Pontianak Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada akan diganti dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun 2030. TPST akan menjadi lokasi pengelolaan sampah hingga pemrosesan akhir yang aman bagi lingkungan.
“Kegiatan ini bertujuan mempercepat tercapainya target pengurangan sampah kantong plastik di Kota Pontianak dan mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib, dan berkelanjutan serta menciptakan masyarakat yang berwawasan lingkungan,” jelas Syarif.
Sebagai bagian dari kampanye, ritel dan pusat perbelanjaan diwajibkan memasang spanduk yang berisi imbauan terkait larangan penggunaan kantong plastik, dan tautan informasi telah disediakan di link bit.ly/pontianakbebasplastik2024. Pemkot Pontianak juga membagikan 253 tas belanja kepada masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam kampanye ini melalui media sosial.
Dengan Gerakan Tanpa Plastik yang efektif mulai 1 Januari 2025, setiap ritel, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha di Pontianak akan diwajibkan untuk tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai. "Kami berkomitmen mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota tanpa kantong plastik," tutup Ani.
Berita Terkait
-
Rahasia Awet Muda Raline Shah di Usia Mendekati 40: Tolak Operasi Plastik!
-
Tengah Terseret Kasus, Reza Artamevia Malah Ungkap Keinginan Operasi Plastik
-
Kulit Wajahnya Mulai Bermasalah karena Umur, Raline Shah Tetap Ogah Oplas
-
Tolak Operasi Plastik, Amanda Manopo: Saya Mau Tetap Original!
-
Sengaja Tak Pilih Operasi Plastik, Amanda Manopo: Tetap Original, Boleh Kan?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi