SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial MY (34) berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak atas perbuatannya terhadap adik tirinya. MY, yang berasal dari Pontianak Barat, ditangkap oleh aparat Polresta Pontianak di wilayah Kabupaten Bengkayang saat berusaha melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penelusuran dan berhasil menemukan lokasi pelaku setelah berkoordinasi dengan Polres Bengkayang.
“Saat kami menerima laporan tentang kejadian ini, anggota langsung melakukan tracking dan menemukan pelaku di wilayah Kabupaten Bengkayang, tepatnya di jalan tiga desa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (18/12/2024).
Antonius menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan uang sebesar 50 ribu hingga 100 ribu kepada korban. Pelaku melakukan tindakannya dua kali terhadap adik tirinya yang masih berusia 11 tahun.
“Modus pelaku adalah dengan memberikan uang kepada korban, masing-masing sebesar 50 ribu dan 100 ribu,” jelas Antonius.
Sebelum berhasil diamankan, pelaku sempat bersembunyi di kandang babi di Kabupaten Bengkayang.
“Pelaku sempat bersembunyi di kandang babi saat pengejaran dilakukan,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gegara Uang Rp1,2 Juta, Teman Kencan Cekik Wanita hingga Tewas di Hotel Pontianak
Berita Terkait
-
Gegara Uang Rp1,2 Juta, Teman Kencan Cekik Wanita hingga Tewas di Hotel Pontianak
-
Polresta Pontianak Tangkap 24 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran
-
Rutan Pontianak Borong 3 Penghargaan Kemenkumham Kalbar
-
Miris! Kenalan di Aplikasi Kencan, Remaja Putri di Pontianak Diduga Disetubuhi Berkali-kali
-
Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO