SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial MY (34) berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak atas perbuatannya terhadap adik tirinya. MY, yang berasal dari Pontianak Barat, ditangkap oleh aparat Polresta Pontianak di wilayah Kabupaten Bengkayang saat berusaha melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penelusuran dan berhasil menemukan lokasi pelaku setelah berkoordinasi dengan Polres Bengkayang.
“Saat kami menerima laporan tentang kejadian ini, anggota langsung melakukan tracking dan menemukan pelaku di wilayah Kabupaten Bengkayang, tepatnya di jalan tiga desa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (18/12/2024).
Antonius menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan uang sebesar 50 ribu hingga 100 ribu kepada korban. Pelaku melakukan tindakannya dua kali terhadap adik tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Baca Juga: Gegara Uang Rp1,2 Juta, Teman Kencan Cekik Wanita hingga Tewas di Hotel Pontianak
“Modus pelaku adalah dengan memberikan uang kepada korban, masing-masing sebesar 50 ribu dan 100 ribu,” jelas Antonius.
Sebelum berhasil diamankan, pelaku sempat bersembunyi di kandang babi di Kabupaten Bengkayang.
“Pelaku sempat bersembunyi di kandang babi saat pengejaran dilakukan,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polresta Pontianak Tangkap 24 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran