SuaraKalbar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak mengungkap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pria berinisial YP (19) terhadap seorang remaja perempuan berinisial KN (16).
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/12/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa dugaan tindak asusila tersebut bermula dari perkenalan korban dengan tersangka melalui sebuah aplikasi kencan.
Setelah intens berkomunikasi, tersangka sempat menginap di rumah korban selama satu minggu dan diduga melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
"Kejadian pertama terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, dan kejadian kedua pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Kompol Antonius.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan YP ke Unit PPA Polresta Pontianak. Polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, YP dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Ancaman hukuman bagi tersangka berupa pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di media sosial dan aplikasi kencan.
Baca Juga: Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
Pengawasan ketat diperlukan agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan serupa.
Berita Terkait
-
Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
-
5 Oleh-Oleh Khas Pontianak yang Cocok Dibawa Pulang, Dijamin Tahan Lama!
-
Sutarmidji Kritik Muda Mahendrawan Soal Status Bandara Internasional
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif