SuaraKalbar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak mengungkap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pria berinisial YP (19) terhadap seorang remaja perempuan berinisial KN (16).
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/12/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa dugaan tindak asusila tersebut bermula dari perkenalan korban dengan tersangka melalui sebuah aplikasi kencan.
Setelah intens berkomunikasi, tersangka sempat menginap di rumah korban selama satu minggu dan diduga melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Baca Juga: Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
"Kejadian pertama terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, dan kejadian kedua pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Kompol Antonius.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan YP ke Unit PPA Polresta Pontianak. Polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, YP dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Ancaman hukuman bagi tersangka berupa pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di media sosial dan aplikasi kencan.
Baca Juga: 5 Oleh-Oleh Khas Pontianak yang Cocok Dibawa Pulang, Dijamin Tahan Lama!
Pengawasan ketat diperlukan agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan serupa.
Berita Terkait
-
Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
-
5 Oleh-Oleh Khas Pontianak yang Cocok Dibawa Pulang, Dijamin Tahan Lama!
-
Sutarmidji Kritik Muda Mahendrawan Soal Status Bandara Internasional
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!