SuaraKalbar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak mengungkap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pria berinisial YP (19) terhadap seorang remaja perempuan berinisial KN (16).
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/12/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa dugaan tindak asusila tersebut bermula dari perkenalan korban dengan tersangka melalui sebuah aplikasi kencan.
Setelah intens berkomunikasi, tersangka sempat menginap di rumah korban selama satu minggu dan diduga melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
"Kejadian pertama terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, dan kejadian kedua pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Kompol Antonius.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan YP ke Unit PPA Polresta Pontianak. Polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, YP dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Ancaman hukuman bagi tersangka berupa pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di media sosial dan aplikasi kencan.
Baca Juga: Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
Pengawasan ketat diperlukan agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan serupa.
Berita Terkait
-
Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
-
5 Oleh-Oleh Khas Pontianak yang Cocok Dibawa Pulang, Dijamin Tahan Lama!
-
Sutarmidji Kritik Muda Mahendrawan Soal Status Bandara Internasional
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor