SuaraKalbar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak mengungkap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pria berinisial YP (19) terhadap seorang remaja perempuan berinisial KN (16).
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/12/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa dugaan tindak asusila tersebut bermula dari perkenalan korban dengan tersangka melalui sebuah aplikasi kencan.
Setelah intens berkomunikasi, tersangka sempat menginap di rumah korban selama satu minggu dan diduga melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
"Kejadian pertama terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, dan kejadian kedua pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Kompol Antonius.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan YP ke Unit PPA Polresta Pontianak. Polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, YP dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Ancaman hukuman bagi tersangka berupa pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di media sosial dan aplikasi kencan.
Baca Juga: Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
Pengawasan ketat diperlukan agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan serupa.
Berita Terkait
-
Program Makan Gratis Mulai Disimulasikan di SMAN 1 Pontianak
-
5 Oleh-Oleh Khas Pontianak yang Cocok Dibawa Pulang, Dijamin Tahan Lama!
-
Sutarmidji Kritik Muda Mahendrawan Soal Status Bandara Internasional
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan