Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 05 Maret 2025 | 13:18 WIB
Sejumlah guru SMAN 9 Pontianak laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik. (PIFA/Lid)

SuaraKalbar.id - Para guru SMA Negeri 9 Kota Pontianak melaporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat atas dugaan pencemaran nama baik sekolah dan profesi guru.

Laporan tersebut diajukan pada Rabu (5/3/2025), setelah viralnya unggahan video di akun TikTok @riezky.kabah yang menuding adanya perundungan (bullying) oleh guru-guru di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya bersama para guru dan pengawas ke Polda Kalbar bertujuan untuk mengklarifikasi bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Riezky Kabah tidak benar.

“Kami ingin menegaskan bahwa tuduhan dari oknum alumni tersebut tidak berdasar,” ujar Krisnawati kepada awak media.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025

Dalam laporan yang diserahkan ke Polda, pihak sekolah juga menyertakan beberapa video unggahan Riezky Kabah sebagai bukti.

Salah satu tuduhan yang dianggap paling merugikan adalah klaim mengenai dugaan korupsi sebesar Rp50 juta di SMAN 9 Pontianak. Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.

Selain itu, Riezky juga menuduh seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMAN 9 melakukan perundungan serta menyebarkan curhatan siswa.

Namun, pihak sekolah memastikan bahwa guru BK yang bersangkutan bekerja secara profesional dan tidak pernah melanggar kode etik.

“Kami memiliki bukti bahwa guru BK kami bekerja sesuai SOP dan tidak pernah menyebarkan kasus-kasus yang ditangani di sekolah,” tambah Krisnawati.

Baca Juga: Tragis! Remaja Tewas Dianiaya Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan di Pontianak

Menurut Krisnawati, ini bukan kali pertama pihak sekolah mengambil tindakan hukum terhadap Riezky Kabah.

Pada tahun 2023, pihaknya telah melaporkan video serupa yang dinilai mencemarkan nama baik sekolah, namun laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena kurangnya bukti.

“Sebenarnya ini yang sudah kami tunggu selama dua tahun. Akhirnya kami kembali melaporkan karena konten alumni ini sangat merugikan kami sebagai guru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan perundungan oleh guru-guru SMAN 9 tidak sesuai dengan fakta.

Terlebih, sekolah ini baru saja ditunjuk sebagai lembaga perlindungan khusus ramah anak dan telah menerapkan SOP yang berkaitan dengan perlindungan siswa.

“Kami memiliki bukti bahwa selama di sekolah, oknum ini tidak menunjukkan tanda-tanda mengalami perundungan, bahkan banyak foto yang menunjukkan ia dalam keadaan bahagia dan tersenyum,” katanya.

Pihak sekolah juga menyoroti dampak negatif dari video Riezky terhadap siswa SMAN 9 Pontianak. Beberapa siswa mengalami perundungan daring karena sekolah mereka disebut sebagai tempat yang mendukung perundungan.

“Misalnya saat mereka mengikuti lomba PMR, sekolah kami dicap sebagai sarang pembulian. Akun jurnalis siswa pun diserang netizen seolah-olah kami membiarkan kasus perundungan,” ungkap Krisnawati.

Setelah laporan ini diserahkan, pihak sekolah berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil.

“Kami berharap laporan ini bisa membuahkan hasil, dan yang bersangkutan mendapat ganjaran setimpal agar anak-anak kami di sekolah merasa aman dan terlindungi,” tegas Krisnawati.

Laporan ini merupakan yang kedua terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Riezky Kabah. Sebelumnya, pada 9 Februari 2025, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar juga telah melaporkan Riezky atas sebuah video yang dinilai menghina profesi guru.

Dalam video tersebut, Riezky menyebut semua guru sebagai korup, jahat, dan pemeras, serta menyatakan bahwa guru tidak layak dihormati.

Load More