SuaraKalbar.id - Para guru SMA Negeri 9 Kota Pontianak melaporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat atas dugaan pencemaran nama baik sekolah dan profesi guru.
Laporan tersebut diajukan pada Rabu (5/3/2025), setelah viralnya unggahan video di akun TikTok @riezky.kabah yang menuding adanya perundungan (bullying) oleh guru-guru di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya bersama para guru dan pengawas ke Polda Kalbar bertujuan untuk mengklarifikasi bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Riezky Kabah tidak benar.
“Kami ingin menegaskan bahwa tuduhan dari oknum alumni tersebut tidak berdasar,” ujar Krisnawati kepada awak media.
Dalam laporan yang diserahkan ke Polda, pihak sekolah juga menyertakan beberapa video unggahan Riezky Kabah sebagai bukti.
Salah satu tuduhan yang dianggap paling merugikan adalah klaim mengenai dugaan korupsi sebesar Rp50 juta di SMAN 9 Pontianak. Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.
Selain itu, Riezky juga menuduh seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMAN 9 melakukan perundungan serta menyebarkan curhatan siswa.
Namun, pihak sekolah memastikan bahwa guru BK yang bersangkutan bekerja secara profesional dan tidak pernah melanggar kode etik.
“Kami memiliki bukti bahwa guru BK kami bekerja sesuai SOP dan tidak pernah menyebarkan kasus-kasus yang ditangani di sekolah,” tambah Krisnawati.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
Menurut Krisnawati, ini bukan kali pertama pihak sekolah mengambil tindakan hukum terhadap Riezky Kabah.
Pada tahun 2023, pihaknya telah melaporkan video serupa yang dinilai mencemarkan nama baik sekolah, namun laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena kurangnya bukti.
“Sebenarnya ini yang sudah kami tunggu selama dua tahun. Akhirnya kami kembali melaporkan karena konten alumni ini sangat merugikan kami sebagai guru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan perundungan oleh guru-guru SMAN 9 tidak sesuai dengan fakta.
Terlebih, sekolah ini baru saja ditunjuk sebagai lembaga perlindungan khusus ramah anak dan telah menerapkan SOP yang berkaitan dengan perlindungan siswa.
“Kami memiliki bukti bahwa selama di sekolah, oknum ini tidak menunjukkan tanda-tanda mengalami perundungan, bahkan banyak foto yang menunjukkan ia dalam keadaan bahagia dan tersenyum,” katanya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
-
Tragis! Remaja Tewas Dianiaya Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan di Pontianak
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Sabtu 1 Maret 2025
-
Jadwal Imsakiyah Pontianak 1 Maret 2025: Imsak, Buka, dan Sholat Lengkap
-
PGRI Kalbar Laporkan TikTokers Riezky Kabah Nizar ke Polda Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Guru
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera