SuaraKalbar.id - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melaporkan TikTokers asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar, ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar pada Rabu (26/2/2025). Laporan ini dilakukan setelah unggahan Riezky di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025 menjadi viral dan menimbulkan polemik.
Dalam unggahannya, Riezky menuduh semua guru melakukan tindakan korupsi serta bersikap jahat. PGRI Kalbar menilai konten tersebut telah mencoreng dan menghina profesi guru dengan menyebut mereka sebagai penjahat, pemeras, hingga tidak layak dihormati.
Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah profesi guru. Pihaknya meminta agar Riezky Kabah Nizar melakukan klarifikasi secara langsung di hadapan para guru sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya.
“Kita menjaga marwah guru, kita minta yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung di depan para guru. Itu yang kami inginkan,” ujar Masturah.
Masturah menambahkan bahwa postingan Riezky sangat meresahkan dan mengandung ujaran kebencian. Unggahan tersebut telah memicu kemarahan para guru karena menuduh mereka sebagai pelaku korupsi dan pemerasan. Oleh karena itu, PGRI Kalbar memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar.
“Ucapan dia memicu kemarahan guru. Dengan pelaporan ini, kita ingin yang bersangkutan mengklarifikasi,” tegasnya.
Dalam unggahan yang dipersoalkan, Riezky Kabah Nizar menyebut bahwa semua guru korupsi, jahat, dan pemeras. Ia juga mengajak pengikutnya untuk tidak lagi menghormati para guru.
“Nih bukti jika semua guru itu korupsi, say. Kalau nggak percaya, nonton videonya di caption, udah gue tag,” ucap Riezky dalam videonya.
“Masih lu percaya sama guru? Masih lu mau hormat sama guru? Semua guru itu jahat, bestie!” katanya dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
PGRI Kalbar berharap pelaporan ini bisa memberikan efek jera kepada Riezky agar tidak lagi menyebarkan opini yang merugikan profesi guru. Langkah ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten.
Polda Kalbar kini tengah memproses laporan tersebut, dan perkembangan selanjutnya akan diumumkan sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
-
Menjelang Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Flamboyan Pontianak Melonjak
-
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Kalbar, Tuntut Pencabutan Inpres dan Perbaikan Kebijakan Publik
-
Aksi Bersih-Bersih Jalan Gajahmada Warnai Peringatan HPSN 2025 di Pontianak
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan