SuaraKalbar.id - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melaporkan TikTokers asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar, ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar pada Rabu (26/2/2025). Laporan ini dilakukan setelah unggahan Riezky di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025 menjadi viral dan menimbulkan polemik.
Dalam unggahannya, Riezky menuduh semua guru melakukan tindakan korupsi serta bersikap jahat. PGRI Kalbar menilai konten tersebut telah mencoreng dan menghina profesi guru dengan menyebut mereka sebagai penjahat, pemeras, hingga tidak layak dihormati.
Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah profesi guru. Pihaknya meminta agar Riezky Kabah Nizar melakukan klarifikasi secara langsung di hadapan para guru sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya.
“Kita menjaga marwah guru, kita minta yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung di depan para guru. Itu yang kami inginkan,” ujar Masturah.
Masturah menambahkan bahwa postingan Riezky sangat meresahkan dan mengandung ujaran kebencian. Unggahan tersebut telah memicu kemarahan para guru karena menuduh mereka sebagai pelaku korupsi dan pemerasan. Oleh karena itu, PGRI Kalbar memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar.
“Ucapan dia memicu kemarahan guru. Dengan pelaporan ini, kita ingin yang bersangkutan mengklarifikasi,” tegasnya.
Dalam unggahan yang dipersoalkan, Riezky Kabah Nizar menyebut bahwa semua guru korupsi, jahat, dan pemeras. Ia juga mengajak pengikutnya untuk tidak lagi menghormati para guru.
“Nih bukti jika semua guru itu korupsi, say. Kalau nggak percaya, nonton videonya di caption, udah gue tag,” ucap Riezky dalam videonya.
“Masih lu percaya sama guru? Masih lu mau hormat sama guru? Semua guru itu jahat, bestie!” katanya dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
PGRI Kalbar berharap pelaporan ini bisa memberikan efek jera kepada Riezky agar tidak lagi menyebarkan opini yang merugikan profesi guru. Langkah ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten.
Polda Kalbar kini tengah memproses laporan tersebut, dan perkembangan selanjutnya akan diumumkan sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
-
Menjelang Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Flamboyan Pontianak Melonjak
-
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Kalbar, Tuntut Pencabutan Inpres dan Perbaikan Kebijakan Publik
-
Aksi Bersih-Bersih Jalan Gajahmada Warnai Peringatan HPSN 2025 di Pontianak
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia