SuaraKalbar.id - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melaporkan TikTokers asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar, ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar pada Rabu (26/2/2025). Laporan ini dilakukan setelah unggahan Riezky di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025 menjadi viral dan menimbulkan polemik.
Dalam unggahannya, Riezky menuduh semua guru melakukan tindakan korupsi serta bersikap jahat. PGRI Kalbar menilai konten tersebut telah mencoreng dan menghina profesi guru dengan menyebut mereka sebagai penjahat, pemeras, hingga tidak layak dihormati.
Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah profesi guru. Pihaknya meminta agar Riezky Kabah Nizar melakukan klarifikasi secara langsung di hadapan para guru sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya.
“Kita menjaga marwah guru, kita minta yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung di depan para guru. Itu yang kami inginkan,” ujar Masturah.
Masturah menambahkan bahwa postingan Riezky sangat meresahkan dan mengandung ujaran kebencian. Unggahan tersebut telah memicu kemarahan para guru karena menuduh mereka sebagai pelaku korupsi dan pemerasan. Oleh karena itu, PGRI Kalbar memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar.
“Ucapan dia memicu kemarahan guru. Dengan pelaporan ini, kita ingin yang bersangkutan mengklarifikasi,” tegasnya.
Dalam unggahan yang dipersoalkan, Riezky Kabah Nizar menyebut bahwa semua guru korupsi, jahat, dan pemeras. Ia juga mengajak pengikutnya untuk tidak lagi menghormati para guru.
“Nih bukti jika semua guru itu korupsi, say. Kalau nggak percaya, nonton videonya di caption, udah gue tag,” ucap Riezky dalam videonya.
“Masih lu percaya sama guru? Masih lu mau hormat sama guru? Semua guru itu jahat, bestie!” katanya dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
PGRI Kalbar berharap pelaporan ini bisa memberikan efek jera kepada Riezky agar tidak lagi menyebarkan opini yang merugikan profesi guru. Langkah ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten.
Polda Kalbar kini tengah memproses laporan tersebut, dan perkembangan selanjutnya akan diumumkan sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
-
Menjelang Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Flamboyan Pontianak Melonjak
-
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Kalbar, Tuntut Pencabutan Inpres dan Perbaikan Kebijakan Publik
-
Aksi Bersih-Bersih Jalan Gajahmada Warnai Peringatan HPSN 2025 di Pontianak
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM