SuaraKalbar.id - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melaporkan TikTokers asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar, ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar pada Rabu (26/2/2025). Laporan ini dilakukan setelah unggahan Riezky di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025 menjadi viral dan menimbulkan polemik.
Dalam unggahannya, Riezky menuduh semua guru melakukan tindakan korupsi serta bersikap jahat. PGRI Kalbar menilai konten tersebut telah mencoreng dan menghina profesi guru dengan menyebut mereka sebagai penjahat, pemeras, hingga tidak layak dihormati.
Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah profesi guru. Pihaknya meminta agar Riezky Kabah Nizar melakukan klarifikasi secara langsung di hadapan para guru sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya.
“Kita menjaga marwah guru, kita minta yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung di depan para guru. Itu yang kami inginkan,” ujar Masturah.
Masturah menambahkan bahwa postingan Riezky sangat meresahkan dan mengandung ujaran kebencian. Unggahan tersebut telah memicu kemarahan para guru karena menuduh mereka sebagai pelaku korupsi dan pemerasan. Oleh karena itu, PGRI Kalbar memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar.
“Ucapan dia memicu kemarahan guru. Dengan pelaporan ini, kita ingin yang bersangkutan mengklarifikasi,” tegasnya.
Dalam unggahan yang dipersoalkan, Riezky Kabah Nizar menyebut bahwa semua guru korupsi, jahat, dan pemeras. Ia juga mengajak pengikutnya untuk tidak lagi menghormati para guru.
“Nih bukti jika semua guru itu korupsi, say. Kalau nggak percaya, nonton videonya di caption, udah gue tag,” ucap Riezky dalam videonya.
“Masih lu percaya sama guru? Masih lu mau hormat sama guru? Semua guru itu jahat, bestie!” katanya dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
PGRI Kalbar berharap pelaporan ini bisa memberikan efek jera kepada Riezky agar tidak lagi menyebarkan opini yang merugikan profesi guru. Langkah ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten.
Polda Kalbar kini tengah memproses laporan tersebut, dan perkembangan selanjutnya akan diumumkan sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
-
Menjelang Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Flamboyan Pontianak Melonjak
-
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Kalbar, Tuntut Pencabutan Inpres dan Perbaikan Kebijakan Publik
-
Aksi Bersih-Bersih Jalan Gajahmada Warnai Peringatan HPSN 2025 di Pontianak
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera