SuaraKalbar.id - Tiktokers Riezky Kabah kembali dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat oleh pihak SMA Negeri 9 Kota Pontianak atas dugaan pencemaran nama baik sekolah dan profesi guru.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 9, Krisnawati Purnamasari, yang didampingi para guru pada Rabu (5/3/2025).
Menurut Krisnawati, ini bukan kali pertama Riezky dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, pada tahun 2023, pihak sekolah telah mengajukan laporan serupa terkait konten video yang dinilai mencemarkan nama baik guru-guru di sekolah tersebut.
Namun, laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena kurangnya bukti.
“Sejak alumni ini lulus SMA, beliau (Riezky Kabah) melakukan banyak konten-konten video yang merupakan fitnah bagi guru-guru. Sebenarnya pada tahun 2023 kami sudah mengajukan laporan,” ungkap Krisnawati kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa kali ini pihaknya kembali melaporkan Riezky karena konten terbaru yang diunggahnya di TikTok dinilai sangat menyakiti para guru.
“Akhirnya kami kembali lagi pada tahun 2025 karena konten dari alumni ini sangat menyakiti kami sebagai guru karena fitnah yang oknum lakukan di video itu sama sekali tidak benar,” tambahnya.
Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan Riezky terkait pembulian yang dilakukan oleh guru-guru SMAN 9 tidak benar.
Pihak sekolah bahkan memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa selama bersekolah, Riezky tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai korban bullying.
Baca Juga: Buka Puasa Jam Berapa di Pontianak? Cek Jadwal & Doa Berbuka di Sini!
“Kami punya beberapa bukti bahwa oknum ini selama di sekolah itu banyak senyum. Banyak foto-foto yang memperlihatkan bahwa tidak ada pembulian seperti itu,” ujarnya.
Pihak sekolah berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sehingga dapat membawa keadilan bagi semua pihak.
“Saya berharap ini berhasil, laporannya oknum itu diberikan ganjaran setimpal. Karena itulah seharusnya orang yang bersalah harus diberi ganjaran yang setimpal. Agar anak-anak kami di sekolah merasa tenang, merasa terlindungi,” pungkasnya.
Ini merupakan laporan kedua yang diajukan terhadap Riezky Kabah. Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar juga telah melaporkan Riezky atas video yang diunggah di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025.
Para guru berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kejadian serupa yang merugikan dunia pendidikan.
Berita Terkait
-
Buka Puasa Jam Berapa di Pontianak? Cek Jadwal & Doa Berbuka di Sini!
-
Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
-
Tragis! Remaja Tewas Dianiaya Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan di Pontianak
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Sabtu 1 Maret 2025
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
BRI Peduli Bentuk Karakter Anak SD lewat Agroedukasi di Hari Anak Nasional
-
Jangan Sampai Nyesal! Disdukcapil Pontianak Ingatkan Bahaya Urus Dokumen Lewat Calo
-
Polda Kalbar Mendominasi Apresiasi Kreasi Polri: Kebanggaan Nasional dari Bumi Khatulistiwa
-
Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
-
BRI Optimistis KDMP Jadi Motor Ekonomi Desa dalam Program Pemerintah