Tiga pejabat Bank Kalbar jadi buronan Kejati Kalbar dalam kasus korupsi pengadaan tanah senilai Rp99,17 miliar. Samsiar Ismail (Direktur Umum 2015), Sudirman HMY (Direktur Utama 2015), dan M. Faridhan, S.E., M.M. (Ketua Panitia Pengadaan 2015) ditetapkan sebagai tersangka setelah mangkir dari panggilan penyidik. (Ist)
Bank ini juga terhubung dengan jaringan ATM Bersama, ATM Prima, dan MEPS, memungkinkan nasabah bertransaksi di Indonesia dan Malaysia.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Bongkar Modus Korupsi di OKU: Gaya Lama, Pemain Baru
-
Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Berkas Perkara Diserahkan ke JPU, Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Segera Dibawa ke Pengadilan
-
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
CEK FAKTA: PDIP Dibubarkan Pemerintah karena Semua Petingginya Korupsi
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
IHSG Mendadak Disuspend atau Trading Halt, Ini Penyebabnya
-
Sikap Lembek PSSI ke Patrick Kluivert: Timnas Unggul Harga Pasar tapi Tak Ditarget Bungkam Australia
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Naik Tinggi Hari Ini
-
Suporter Bahrain Tak Mau Beli 3000 Tiket Pertandingan Kontra Timnas Indonesia di Stadion GBK
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
Terkini
-
BRI Targetkan QLola sebagai Top of Mind Perbankan Digital dengan Strategi Penguatan di Pasar
-
Jadwal Imsak dan Sholat di Mempawah Hari Ini
-
Jadwal Imsak dan Salat Pontianak Hari Ini
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Warga Pontianak Berharap Ada Subsidi Bahan Dasar Meriam Karbit untuk Lestarikan Tradisi