SuaraKalbar.id - Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Mempawah.
Selama bulan suci ini, umat Muslim berusaha meningkatkan ibadah, termasuk berpuasa, shalat, dan melakukan i’tikaf di masjid.
Ramadan bukan hanya bulan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbaiki diri.
Setiap ibadah yang dilakukan di bulan ini akan mendapatkan pahala berlipat ganda, sehingga penting bagi setiap Muslim untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.
Berikut adalah jadwal shalat dan imsakiyah untuk wilayah Mempawah pada Jumat, 21 Maret 2025, serta panduan ibadah yang dapat meningkatkan kualitas spiritual selama Ramadan.
- Imsak: 04:24
- Subuh: 04:34
- Terbit: 05:45
- Dhuha: 06:11
- Zuhur: 11:55
- Asar: 14:54
- Maghrib: 17:57
- Isya’: 19:05
Bacaan Niat Puasa Ramadan
Nawaitu shauma ghadin an adaa’i fardhi syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Syarat Sah Puasa Ramadan
- Islam – Puasa hanya diwajibkan bagi umat Islam.
- Baligh – Sudah mencapai usia dewasa.
- Berakal Sehat – Tidak dalam kondisi gila atau tidak sadar.
- Mampu Berpuasa – Tidak dalam keadaan sakit berat atau uzur.
- Tidak dalam Keadaan yang Menghalangi Puasa – Seperti haid atau nifas bagi perempuan.
- Niat di Malam Hari – Wajib dilakukan sebelum fajar.
Selain memenuhi syarat-syarat tersebut, seorang Muslim juga harus menjaga puasanya agar tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.
Menjaga lisan dari perkataan yang buruk, menghindari perbuatan sia-sia, serta memperbanyak ibadah adalah cara untuk memperoleh manfaat maksimal dari bulan Ramadan.
Baca Juga: Jadwal Imsak Pontianak Hari Ini, Lengkap dengan Amalan Utama Akhir Ramadan
Tata Cara I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan
I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Amalan ini sangat dianjurkan di 10 hari terakhir Ramadan karena memiliki banyak keutamaan, termasuk peluang untuk mendapatkan Lailatul Qadar.
Berikut adalah tata cara melaksanakannya:
- Niat – Berniat melakukan i’tikaf karena Allah SWT.
- Dilaksanakan di Masjid – Sebaiknya di masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah dan lebih utama di masjid besar.
- Memperbanyak Ibadah – Membaca Al-Qur’an, berzikir, dan berdoa.
- Menjauhi Hal-Hal yang Melalaikan – Seperti perbincangan duniawi yang berlebihan atau menggunakan ponsel secara tidak bermanfaat.
- Tidak Keluar Masjid Kecuali Darurat – Seperti untuk keperluan buang hajat atau keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
- Memperbanyak Doa Lailatul Qadar – Salah satu doa yang dianjurkan adalah:
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan menyukai ampunan, maka ampunilah aku.”
I’tikaf bukan sekadar tinggal di masjid, tetapi juga merupakan kesempatan emas untuk merenungi diri, memohon ampun, dan memperbaiki hubungan dengan Allah SWT.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Pontianak Hari Ini, Lengkap dengan Amalan Utama Akhir Ramadan
-
Ramadhan Untuk Semua: Cicipi Kelezatan Nusantara di Aston Pontianak, Harga Mulai Rp 150 Ribu!
-
Jadwal Imsak dan Sholat di Mempawah Hari Ini
-
Jadwal Imsak dan Salat Pontianak Hari Ini
-
Dari Nol Hingga Khatam: Perjuangan Mualaf Pontianak Belajar Al-Quran di Bulan Ramadhan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional