SuaraKalbar.id - Bagi umat Islam, waktu salat merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, jadwal imsakiyah dan waktu salat telah resmi dirilis untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya. Jadwal ini menjadi panduan bagi umat Muslim dalam melaksanakan ibadah wajib maupun sunnah dengan tepat waktu, sesuai ajaran agama.
Berikut adalah rincian lengkap jadwal imsak dan salat untuk hari ini:
- Imsak pukul 04:23 WIB
- Subuh pukul 04:33 WIB
- Terbit pukul 05:44 WIB
- Duha pukul 06:11 WIB
- Zuhur pukul 11:54 WIB
- Asar pukul 14:55 WIB
- Magrib pukul 17:57 WIB
- Isya’ pukul 19:05 WIB
Jadwal ini biasanya disusun berdasarkan perhitungan astronomis yang mempertimbangkan posisi matahari terhadap horizon, khususnya untuk menentukan waktu salat lima waktu.
Imsak, yang menandakan waktu dimulainya puasa atau persiapan menjelang salat Subuh, ditetapkan pada pukul 04:23 WIB.
Waktu ini menjadi pengingat bagi umat Islam yang melaksanakan puasa sunnah atau sedang mempersiapkan diri untuk salat Subuh.
Selang sepuluh menit kemudian, yakni pukul 04:33 WIB, waktu Subuh resmi dimulai, menandakan dimulainya kewajiban salat pertama dalam sehari.
Setelah Subuh, matahari akan terbit pada pukul 05:44 WIB. Waktu terbit matahari ini menjadi penanda berakhirnya waktu salat Subuh dan dimulainya hari baru.
Bagi yang ingin melaksanakan salat sunnah Duha, waktu yang dianjurkan dimulai pada pukul 06:11 WIB.
Salat Duha sendiri merupakan ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan, termasuk sebagai bentuk sedekah bagi tubuh dan pengganti dzikir di pagi hari.
Baca Juga: Warga Pontianak Berharap Ada Subsidi Bahan Dasar Meriam Karbit untuk Lestarikan Tradisi
Waktu ini biasanya dipilih ketika matahari sudah cukup tinggi namun belum mencapai puncaknya.
Pada tengah hari, waktu salat Zuhur tiba pada pukul 11:54 WIB.
Waktu ini menandakan posisi matahari berada hampir tepat di atas kepala, meskipun di wilayah tropis seperti Indonesia perbedaan sudutnya tidak terlalu signifikan.
Salat Zuhur menjadi penanda waktu istirahat sejenak dari aktivitas harian untuk kembali menghadapkan diri kepada Allah SWT.
Kemudian, salat Asar dijadwalkan pada pukul 14:55 WIB, saat bayangan benda mulai memanjang akibat posisi matahari yang semakin condong ke barat.
Menjelang sore hari, waktu Magrib tiba pada pukul 17:57 WIB, bersamaan dengan terbenamnya matahari.
Ini menjadi momen penting bagi umat Islam, terutama bagi mereka yang berpuasa, karena waktu Magrib menandakan berbuka puasa.
Berita Terkait
-
Warga Pontianak Berharap Ada Subsidi Bahan Dasar Meriam Karbit untuk Lestarikan Tradisi
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
-
Dari Nol Hingga Khatam: Perjuangan Mualaf Pontianak Belajar Al-Quran di Bulan Ramadhan
-
Kapal Tanker Pertamina Kencing di Pontianak: Skandal BBM Bersubsidi Kembali Gegerkan Pertamina!
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak