Hal ini dilakukan mengingat tindakan brutal yang tidak biasa dilakukan oleh remaja seusianya, apalagi yang memiliki keterbatasan komunikasi.
“Kami belum bisa memastikan apakah ada unsur penggunaan zat terlarang. Itu masih kami telusuri lebih lanjut,” tambahnya.
Atas tindakan keji tersebut, MRN dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1), (2), dan (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Namun, Ade menegaskan bahwa pasal-pasal tersebut bisa berkembang sesuai dengan hasil penyidikan lanjutan.
“Kasus ini sangat kompleks karena pelaku masih anak di bawah umur dan menyandang disabilitas. Namun kami pastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan adil bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku terkejut dengan peristiwa ini. Salah satu tetangga korban mengatakan bahwa DR dikenal sebagai sosok yang baik dan bersahabat.
Ia bahkan pernah melihat DR memberikan bantuan kepada pelaku yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
“Tidak menyangka, orang sebaik itu harus mengalami nasib tragis di tangan anak yang pernah dibantunya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Berita Terkait
-
20 Hari Pencarian, Kerangka Korban Speedboat Padang Tikar Akhirnya Ditemukan!
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
-
Bukan Barak Militer, Ini Alasan Bupati Kubu Raya Pilih Pesantren untuk Bina Kenakalan Remaja
-
IRT Kubu Raya Raup Belasan Juta dengan Modus Sertifikat Tanah Palsu, Ini Tips Biar Tidak Tertipu!
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor