Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 07 Mei 2025 | 13:08 WIB
Terduga pelaku pengelapan uang dan penipuan berinisial MM (45) yang diamankan di Polres Kubu Raya (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

SuaraKalbar.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MM (45), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus pengurusan sertifikat tanah.

Dalam aksinya, MM mengklaim bisa membantu penggabungan dan pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya, yang belakangan diketahui hanya akal-akalan semata.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban berinisial WH.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa MM menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah dan meminta pembayaran dengan iming-iming sertifikat akan selesai dalam waktu tiga bulan.

Baca Juga: Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya

Ilustrasi sertifikat tanah (istimewa)

“Setelah ada laporan, anggota Polsek Sungai Kakap melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan,” ujar Aiptu Ade seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id, Selasa (6/5/2025).

Menurut penuturan Ade, pada 6 Mei 2023, MM mendatangi rumah WH dan membawa serta sertifikat asli milik korban.

Ia juga memberikan selembar surat rincian biaya yang menggunakan kop surat mirip milik BPN Kubu Raya, yang membuat korban yakin bahwa pengurusan dilakukan secara resmi. WH lantas menyerahkan uang sebesar Rp19,5 juta kepada MM.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit. Merasa ditipu, WH akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap.

Polisi yang menerima laporan kemudian menetapkan MM sebagai tersangka dan memanggilnya sebanyak dua kali untuk diperiksa.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Pedesaan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025

Karena MM tidak memenuhi panggilan, penyidik bersama Tim Opsnal Polsek Sungai Kakap dan dibantu Tim Jatanras Polres Kubu Raya serta Polwan Aipda Yulita akhirnya melacak keberadaan tersangka.

Load More