SuaraKalbar.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MM (45), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus pengurusan sertifikat tanah.
Dalam aksinya, MM mengklaim bisa membantu penggabungan dan pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya, yang belakangan diketahui hanya akal-akalan semata.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban berinisial WH.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa MM menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah dan meminta pembayaran dengan iming-iming sertifikat akan selesai dalam waktu tiga bulan.
Baca Juga: Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
“Setelah ada laporan, anggota Polsek Sungai Kakap melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan,” ujar Aiptu Ade seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id, Selasa (6/5/2025).
Menurut penuturan Ade, pada 6 Mei 2023, MM mendatangi rumah WH dan membawa serta sertifikat asli milik korban.
Ia juga memberikan selembar surat rincian biaya yang menggunakan kop surat mirip milik BPN Kubu Raya, yang membuat korban yakin bahwa pengurusan dilakukan secara resmi. WH lantas menyerahkan uang sebesar Rp19,5 juta kepada MM.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit. Merasa ditipu, WH akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap.
Polisi yang menerima laporan kemudian menetapkan MM sebagai tersangka dan memanggilnya sebanyak dua kali untuk diperiksa.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Pedesaan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025
Karena MM tidak memenuhi panggilan, penyidik bersama Tim Opsnal Polsek Sungai Kakap dan dibantu Tim Jatanras Polres Kubu Raya serta Polwan Aipda Yulita akhirnya melacak keberadaan tersangka.
“Didapati informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah makan di Jalan Sutan Syahrir. Tim segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” terang Aiptu Ade.
Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa kwitansi tanda terima, sertifikat asli dari WH, dan surat rincian biaya penggabungan sertifikat yang mencatut nama BPN Kubu Raya.
Surat tersebut bahkan disertai barcode, namun ketika dipindai, bukan data BPN yang muncul melainkan informasi dari Dukcapil.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa selain WH, terdapat dua korban lainnya yang masing-masing mengalami kerugian sebesar Rp15,5 juta dan Rp16,5 juta. Keduanya juga sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polsek Sungai Kakap atau ke Polres Kubu Raya,” tegas Ade.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Jadwal Samsat Keliling Pedesaan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025
-
Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
- Kiesha Alvaro Digampar Dimas Anggara, Pasha Ungu Ngamuk dan Cari Suami Nadine Chandrawinata
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Komitmen Dukung Akses Hunian Terjangkau Bagi Masyarakat, BRI Salurkan FLPP
-
Siap-siap Terbang ke Malaysia, AirAsia dan Scoot Buka Rute Internasional dari Pontianak Juli Ini!
-
Daftar 10 Negara Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia, Nomor 6 Gak Disangka!
-
395 Gram Sabu Dimusnahkan di Kubu Raya, Mahasiswa Jawa Timur Selundupkan Lewat Celana Dalam!
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus