SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang terjadi di Kota Pontianak pada Jumat (9/5/2025).
Tiga orang yang diduga terlibat dalam kejahatan ini telah ditangkap, yakni seorang wanita berinisial VV serta dua pria masing-masing berinisial FD dan DN.
Ketiganya kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolresta Pontianak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena motif yang melatarbelakangi tindak kejahatan tersebut, yakni penggunaan uang hasil kejahatan untuk bermain judi slot online (judol) dan membeli narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Disdukcapil Pontianak Luncurkan Program 'PECI HAJI', Cetak KIA Sehari Langsung Jadi
Modus Kejahatan dan Kronologi Penangkapan
Menurut keterangan resmi dari Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, kasus bermula ketika pelaku VV menyewa sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dari seorang pemilik rental mobil bernama Fajar.
Penyewaan dilakukan dengan jaminan satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, setelah batas waktu sewa habis, mobil tersebut tidak dikembalikan.
Fajar pun mulai curiga dan mencoba menghubungi penyewa, tetapi tak mendapat respons yang jelas. Polisi kemudian menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mobil sewaan telah diserahkan oleh VV kepada dua pria lainnya, yakni FD dan DN.
Baca Juga: Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
Pelaku VV mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 5 juta dari DN atas mobil tersebut.
“Dari hasil penggelapan mobil tersebut, pelaku VV diduga mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta dari pelaku DN,” jelas AKP Wawan Darmawan, Senin 12 Mei 2025.
Selain itu, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Fajar, pemilik KTP yang dijadikan jaminan untuk menyewa mobil.
Polisi menyita sisa uang sebesar Rp 300 ribu dari tangan VV, serta uang Rp 2 juta dari saudara Fajar untuk dijadikan barang bukti.
Tim Unit Jatanras kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FD dan DN di sebuah halte di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pontianak Timur.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku menerima upah antara Rp 2 hingga 4 juta sebagai bagian dari hasil kejahatan tersebut.
Saat ini, polisi masih terus memburu pelaku lain yang diduga menguasai mobil hasil penggelapan dan diduga merupakan bagian dari jaringan penadah.
"Hingga kami masih memburu pelaku lain yang diduga menguasai mobil hasil penggelapan," tegas Wawan.
Waspada Jerat Judi Online dan Narkoba
Kasus ini kembali membuka mata masyarakat akan bahaya ganda dari jeratan judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Kedua faktor tersebut kerap menjadi pemicu utama tindak kriminal, seperti pencurian, penggelapan, dan bahkan penipuan yang merugikan banyak pihak.
Mengingat dampaknya yang serius, berikut beberapa tips agar masyarakat bisa menghindari jeratan judi online dan narkoba:
- Kenali Tanda-Tanda Kecanduan Sejak Dini
Jika Anda atau orang terdekat mulai menunjukkan perilaku impulsif, sering berhutang, atau mudah tersulut emosi akibat kekalahan saat bermain game online berbayar, ini bisa jadi tanda awal kecanduan judol. - Buat Rutinitas Positif dan Produktif
Alihkan waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, membaca, atau kegiatan sosial. Lingkungan dan rutinitas yang sehat membantu menjauhkan dari kebiasaan negatif. - Batasi Akses ke Situs Berbahaya
Gunakan fitur kontrol orang tua atau aplikasi pemblokir situs untuk membatasi akses ke platform judi online dan situs-situs yang mempromosikan gaya hidup konsumtif dan destruktif. - Jangan Mudah Tergiur Uang Cepat
Pelaku VV tergoda iming-iming uang Rp 5 juta hanya dengan menyerahkan mobil rental. Keinginan mendapatkan uang instan tanpa kerja keras sering kali menjadi pintu masuk ke dunia kriminal dan candu narkoba. - Lapor Jika Mengetahui Aktivitas Mencurigakan
Jika Anda melihat ada orang di sekitar yang terlibat dalam judi online, transaksi narkotika, atau kegiatan mencurigakan lain, segera laporkan ke pihak berwajib. Langkah ini bisa mencegah kejahatan lebih lanjut. - Konsultasi dengan Profesional
Jika Anda merasa kesulitan keluar dari jeratan judi atau narkoba, jangan ragu untuk mencari bantuan dari psikolog, konselor, atau lembaga rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Disdukcapil Pontianak Luncurkan Program 'PECI HAJI', Cetak KIA Sehari Langsung Jadi
-
Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
Promo Indomaret Pontianak! Manfaatkan Program Tebus Member Periode 1730 April 2025
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
Dana Kaget Gratis Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 3 Juli 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!