SuaraKalbar.id - Dua kasus hukum besar mencuat di Kalimantan Barat dalam pekan terakhir, masing-masing melibatkan pejabat publik di dua wilayah berbeda.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, sementara di Singkawang, Jaksa Penuntut Umum menuntut seorang anggota DPRD setempat dengan hukuman berat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus pertama menyangkut dugaan korupsi pada proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kominfo Kalbar berinisial S bersama seorang rekanan proyek berinisial AL resmi ditahan oleh Kejari Pontianak pada Selasa (29/4), setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam penyimpangan anggaran proyek tersebut.
“Dua tersangka, yakni S selaku Kepala Dinas Kominfo Kalbar dan AL sebagai pelaksana proyek, ditahan setelah kami menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan serat optik yang bertujuan untuk meningkatkan jaringan internet antar OPD di Kalbar,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo.
Menurutnya, penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan lebih dari Rp3 miliar.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IIA Pontianak untuk 20 hari ke depan sambil menunggu kelanjutan proses penyidikan dan persidangan.
Proyek pengadaan ini diketahui telah dimulai sejak tahun 2021 dengan anggaran awal lebih dari Rp6 miliar, menggunakan sistem e-katalog. Pada 2022, anggaran ditambah menjadi Rp5,7 miliar melalui addendum untuk menjangkau 50 organisasi perangkat daerah, naik dari sebelumnya 40 OPD.
Namun, Kasi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Salomo Saing, mengungkapkan bahwa pengadaan dilakukan tanpa prosedur lelang sesuai ketentuan.
“Perusahaan penyedia, PT Borneo Cakrawala Media, langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar tanpa lelang, meski kegiatan ini telah direncanakan sejak Desember 2021,” ujarnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan infrastruktur digital pemerintah.
Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas, serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Oknum Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan Anak
Sementara itu, di Kota Singkawang, seorang anggota DPRD berinisial HA dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Singkawang pada Rabu (29/4).
Berita Terkait
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah