SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan siap membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.
Program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini ditujukan untuk memperkuat perekonomian rakyat, meningkatkan akses pembiayaan, serta menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk 29 koperasi di tingkat kelurahan.
Saat ini, Pemkot tinggal menuntaskan koordinasi dengan Kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalankan operasional koperasi.
Baca Juga: Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
“Kita sudah siap, 29 koperasi yang terbentuk tinggal menunggu koordinasi dengan kementerian dan provinsi. Secara administrasi sudah lengkap, tinggal kelengkapan organisasi seperti anggota dan pengurus,” kata Edi, Selasa (3/6/2025).
Ia mendorong partisipasi aktif dari aparatur sipil negara (ASN) Kota Pontianak, khususnya lurah, untuk ikut menjadi anggota koperasi.
Bahkan, lurah diarahkan menjadi dewan pengawas di masing-masing koperasi kelurahan.
“Pengurusnya dari warga sekitar. Harapannya koperasi ini benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Pontianak,” tegasnya.
Proses Pembentukan dan Manfaat Koperasi
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan melalui tahapan sistematis.
Baca Juga: Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan
Dimulai dari rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi pada 19–20 Mei 2025, dilanjutkan dengan musyawarah kelurahan (muskel) pada 23–28 Mei 2025.
Setelah itu, berkas-berkas koperasi disiapkan untuk diajukan ke notaris sebagai bagian dari legalitas hukum.
“Kami harap semua proses pembentukan koperasi dapat selesai dengan cepat, agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujar Ibrahim.
Manfaat yang dapat dirasakan masyarakat antara lain:
- Akses Modal Lebih Mudah: Koperasi bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan BTN untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
- Harga Kebutuhan Pokok Lebih Stabil: Koperasi akan mendistribusikan sembako langsung ke warga, memotong rantai distribusi yang panjang.
- Peluang Kerja Baru: Pengelolaan koperasi memerlukan pengurus, staf administrasi, hingga bagian logistik. Hal ini membuka peluang kerja bagi warga lokal, termasuk anak muda dan ibu rumah tangga.
- Pemberdayaan UMKM dan Petani: Koperasi menjadi saluran distribusi produk lokal dari petani, nelayan, dan pelaku UMKM secara kolektif.
- Semangat Gotong Royong: Koperasi Merah Putih mengusung asas kekeluargaan. Setiap anggota memiliki hak suara dan bagian dari keuntungan usaha.
Cara dan Syarat Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih
Bagi warga yang ingin bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih, berikut adalah syarat dan prosedurnya:
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di kelurahan setempat.
- Mengisi formulir pendaftaran anggota koperasi, yang disediakan oleh panitia pembentukan koperasi di kelurahan.
- Menyetujui dan menandatangani pernyataan kesanggupan mematuhi anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) koperasi.
- Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan koperasi masing-masing.
- Bersedia aktif dalam kegiatan koperasi, baik sebagai konsumen, produsen, maupun pengelola usaha bersama.
Proses pendaftaran dilakukan di kantor kelurahan masing-masing. Nantinya, pengurus koperasi akan melakukan verifikasi dan memberikan nomor keanggotaan resmi.
Dasar Hukum dan Dukungan Pemerintah
Pembentukan Koperasi Merah Putih memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:
- UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023)
- PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
- Perpres No. 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi
- Permenkop No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian
- Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Pemerintah pusat menyediakan regulasi, pendanaan melalui APBN, serta bantuan teknis.
Pemerintah provinsi dan kota bertugas memfasilitasi pembentukan koperasi termasuk pembiayaan operasional melalui APBD dan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Koperasi ini akan jadi fondasi baru kebangkitan ekonomi rakyat. Pemerintah pusat, provinsi, dan kota harus bersinergi agar program ini benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat,” tutup Ibrahim.
Berita Terkait
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan
-
Pemkot Pontianak Terbitkan SE Idul Adha Tanpa Sampah Kantong Plastik, Ini 5 Alternatif Pengganti!
-
Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!