SuaraKalbar.id - Sebuah video yang menampilkan keluhan warga terkait pelayanan pengurusan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ramai beredar di media sosial.
Dalam video yang viral tersebut, seorang warga Jakarta mengungkapkan kesulitannya dalam mengurus dokumen kematian anggota keluarganya yang meninggal dunia di Pontianak.
Keluhan ini memicu perhatian publik dan menjadi bahan diskusi warganet, terutama mengenai efisiensi dan aksesibilitas pelayanan publik di Pontianak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, memberikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait prosedur resmi yang berlaku dalam pengurusan akta kematian.
Menurut Erma, prosedur tersebut telah diatur secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
Untuk membuat akta kematian, pemohon diwajibkan melampirkan beberapa dokumen pendukung, yakni surat keterangan kematian dari rumah sakit, Kartu Keluarga (KK) asli milik almarhum, fotokopi KK atau KTP pelapor (jika tidak satu KK), serta mengisi formulir permohonan F2.01.
“Selain layanan di kantor Disdukcapil, masyarakat juga bisa mengurus akta kematian melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah yang buka setiap hari kerja. Kami juga melayani di tingkat kecamatan dan kelurahan setiap hari Rabu secara offline, tanpa perlu antrean online,” kata Erma, Sabtu (31/5/2025).
Ia menambahkan, sejak tahun 2021 Disdukcapil Kota Pontianak telah menerapkan sistem antrean online yang dibuka setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB dan berlaku untuk lima hari kerja.
Kuota yang disediakan mencapai 250 antrean per hari atau 1.250 antrean per minggu, termasuk untuk layanan KTP elektronik.
Baca Juga: Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan
Bagi warga yang menghadapi situasi mendesak seperti sakit, lanjut usia, kebutuhan pendidikan, atau keperluan penting lainnya, Disdukcapil juga menyediakan kuota layanan offline tanpa antrean online sebanyak 20 orang per hari.
“Memang tidak semua masyarakat memahami sistem ini dengan baik, dan kami mengakui itu sebagai bagian dari tantangan sosialisasi. Karena itu, kami terus berupaya melakukan edukasi publik agar warga tidak mengalami kebingungan saat ingin mengurus dokumen kependudukan,” tambah Erma.
Kritik masyarakat terkait pelayanan publik ini juga mendapat perhatian serius dari Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua jenis pelayanan publik, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
“Kami tidak ingin pelayanan menjadi lambat, sulit, dan mahal. Kalau ada aturan yang mempersulit masyarakat, akan kami revisi atau bahkan kami hapus. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan masukan secara langsung dari lapangan,” kata Edi, Senin (2/6/2025).
Edi menyebut, salah satu layanan yang menjadi sorotan adalah penerbitan akta kematian.
Berita Terkait
-
Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan
-
Pemkot Pontianak Terbitkan SE Idul Adha Tanpa Sampah Kantong Plastik, Ini 5 Alternatif Pengganti!
-
SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026