Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 27 Mei 2025 | 16:42 WIB
Ilustrasi Idul Adha (ChateGPT)

SuaraKalbar.id - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan seruan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya panitia pelaksana kurban, untuk melaksanakan perayaan yang lebih ramah lingkungan.

Seruan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Kantong Plastik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang telah lebih dulu diterapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Dalam surat edaran tersebut, Edi menekankan pentingnya menjadikan momentum Idul Adha sebagai titik awal perubahan perilaku terhadap penggunaan plastik sekali pakai yang berdampak besar terhadap pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!

Daging sapi di dalam wadah anyaman daun (ANTARA)

“Setiap Idul Adha, volume sampah plastik di Kota Pontianak bisa meningkat drastis hanya dalam satu hari. Jika semua panitia dan warga beralih ke bahan ramah lingkungan, dampaknya akan sangat signifikan bagi lingkungan,” ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Wali Kota Edi menyebut bahwa Idul Adha adalah momen keagamaan yang selalu membawa pesan sosial dan kepedulian terhadap sesama.

Namun, semangat tersebut seharusnya juga mencakup kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Oleh karena itu, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah lebih tegas untuk mengajak masyarakat turut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dalam pelaksanaan kurban.

Dalam edaran tersebut, terdapat dua poin utama yang menjadi sorotan.

Pertama, mendukung penuh program pengurangan penggunaan kantong plastik yang telah dicanangkan sejak 2019.
Kedua, mengganti penggunaan kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!

“Bahan tersebut bisa berupa bahan yang mudah terurai (organik), seperti daun pisang, besek bambu, kantong kertas, atau wadah lain yang dapat digunakan secara berulang seperti kontainer makanan berbahan plastik keras atau stainless steel,” jelasnya.

Edi juga menambahkan bahwa inisiatif ini bukan hanya soal larangan, tetapi bentuk ajakan untuk membangun kesadaran kolektif.

Sampah plastik, kata dia, merupakan ancaman serius terhadap lingkungan karena sulit terurai dan mencemari tanah serta air.

Dengan mengganti kantong plastik dalam pembagian daging kurban, masyarakat turut ambil bagian dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Langkah ini sebagai bentuk kepedulian kita semua dengan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tegasnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkot Pontianak membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas lingkungan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memproduksi wadah ramah lingkungan, serta pihak swasta yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan.

Load More