Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 16 Juni 2025 | 10:19 WIB
Penangkapan diduga pelaku pembunuhan balita di Singkawang oleh Polres Singkawang, Polda Kalbar, Sabtu malam (14/6). (ANTARA/Narwati)

SuaraKalbar.id - Tragedi memilukan terjadi di Singkawang, Kalimantan Barat, setelah Satreskrim Polres Singkawang bersama Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap balita berusia 1 tahun 11 bulan berinisial RF.

Pelaku berinisial UA alias AB, ditangkap pada Sabtu (15/6) malam sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang.

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa aksi keji tersebut bukan dilakukan secara spontan ataupun disertai niat mencelakai keluarga korban secara langsung.

Motif di balik pembunuhan ini ternyata bermula dari dendam pribadi pelaku terhadap pengasuh korban.

Baca Juga: Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid

Singkawang, 15/6 (ANTARA) - Satreskrim Polres Singkawan bersama Resmob Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap balita 1 tahun 11 bulan berinisial RF di Singkawang Kalbar pada Sabtu malam sekitar 21.30 WIB. Pelaku AB tega membunuh balita RF yang ditemukan tewas dalam karung di samping sebuah masjid. (Antara)

"Pelaku mengaku merasa sakit hati terhadap ibu Riska, pengasuh balita RF, yang juga merupakan tetangganya," ungkap Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu dalam konferensi pers, Minggu (16/6).

“Ia ingin agar orang tua korban menyalahkan pengasuh, sebagai bentuk pembalasan emosional,” lanjutnya.

UA diketahui bertindak seorang diri. Ia menargetkan korban bukan karena memiliki persoalan langsung dengan balita RF atau keluarga korban, melainkan karena ingin menyakiti perasaan orang lain melalui cara yang kejam dan tidak manusiawi.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat itu, UA melihat RF keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Baca Juga: Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025

Tanpa ragu, UA langsung membekap mulut korban dan membawanya masuk ke rumahnya sendiri, yang jaraknya tidak jauh dari rumah pengasuh.

Di rumahnya, RF masih dalam kondisi hidup. Namun pelaku kemudian memasukkan balita tak berdosa itu ke dalam sebuah karung plastik, mengikatnya, dan menaruhnya ke dalam keranjang sepeda.

Karung tersebut lalu dibawa pelaku ke komplek pemakaman Yasti di kawasan Jalan RA Kartini.

"Yang lebih memilukan, pelaku kembali ke lokasi tersebut pada pukul 14.00 WIB untuk memastikan kondisi korban, dan berdasarkan pengakuannya, RF masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat itu," terang Deddi.

Alih-alih menyelamatkan korban, pelaku justru membawa kembali karung berisi RF dan membuangnya ke semak-semak di sekitar Jalan MAN Model Singkawang.

Di tempat itulah korban ditinggalkan selama beberapa hari dalam kondisi terikat dan tanpa pertolongan.

Setelah polisi melakukan olah TKP dan intensif menyelidiki hilangnya balita RF, UA mengambil kembali karung tersebut pada Kamis (13/6) malam.

Saat itu, korban telah meninggal dunia dan jasadnya mulai membusuk.

Pelaku kemudian membawa kembali jasad RF ke komplek pemakaman yang berada di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah di Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.

"Pada Jumat dini hari (14/6), tersangka meletakkan jasad korban di selasar atau teras masjid tersebut," kata Deddi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan UA meliputi sepeda yang digunakan dalam aksinya, dua helai celana pendek, satu helai baju, topi, serta sebilah arit yang diduga milik pelaku.

Polisi memastikan bahwa tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban secara langsung.

“Motif murni berasal dari sakit hati terhadap pengasuh korban, dan pelaku ingin pengasuh itu dijadikan pihak yang disalahkan atas hilangnya RF,” tegas AKP Deddi.

Hingga kini, UA masih dalam proses pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal.

Kasus ini mengundang duka mendalam di masyarakat Singkawang dan menjadi peringatan serius atas pentingnya pengawasan serta kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Load More