3. Untuk penghasilan Rp3 juta–Rp10 juta: maksimal memiliki 2 kartu dari penerbit bank lain
4. Usia minimal 21 tahun, atau 17 tahun jika sudah menikah
Langkah-Langkah Pengajuan Kartu Kredit via Website BRI
1. Akses microsite kartu kredit melalui situs resmi bri.co.id
2. Pilih jenis kartu kredit. Klik tombol “Ajukan”
3. Isi data awal (initial data)
4. Unggah dokumen pendukung
5. Lengkapi formulir data diri
6. Review kelengkapan dokumen dan setujui syarat dan ketentuan
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun, Sebagian Besar Dialokasikan ke Sektor Produksi
7. Nomor registrasi dikirim melalui email
8. Nasabah akan menerima Whatsapp untuk proses tanda tangan elektronik
9. Klik tautan ke halaman e-sign dan input kode OTP
10. Setelah OTP terverifikasi, dokumen digital akan ditampilkan
11. Muncul pop-up konfirmasi bahwa dokumen berhasil diproses
12. BRI akan mengirimkan notifikasi hasil pengajuan (disetujui/ditolak)
Berita Terkait
-
BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun, Sebagian Besar Dialokasikan ke Sektor Produksi
-
Pengguna BRImo Capai 42,7 Juta User, Naik 21,2% Dibanding Tahun Lalu
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Sediakan Makanan bagi Ribuan Siswa
-
BRILiaN Way Menjadi Bagian Penting dari Kesinambungan Agenda Transformasi BRI
-
18 Pemain LKG BRI Berangkat ke Piala Dunia Remaja di Swedia untuk Perebutkan Gothia Cup
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM