Suhardiman
Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:24 WIB
Ilustrasi Satgas Pemberantasan Premanisme. [Gemini Ai]

SuaraKalbar.id - Sebagai upaya menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif, Pemkot Pontianak membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme.

Pembentukan Satgas ini sesuai turunan dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan pembentukan Satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.

"Tugasnya antara lain melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta organisasi kemasyarakatan, baik yang terpusat maupun di daerah," katanya melansir dari suara kalbar, Selasa 12 Agustus 2025.

Satgas akan fokus menindak berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.

"Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh," ujarnya.

Satgas akan berkolaborasi dengan Polresta Pontianak, Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya. Masyarakat juga diimbau melapor jika menemukan aksi premanisme.

"Bisa lewat nomor darurat 110 di Polresta, e-Lapor, maupun ke Satpol PP," ungkapnya.

Dengan adanya Satgas ini, Pemkot Pontianak berharap iklim investasi dan kenyamanan warga semakin meningkat.

"Kalau kota aman dan tertib, masyarakat dan investor akan merasa nyaman beraktivitas," katanya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, memastikan situasi kamtibmas di Kota Pontianak saat ini secara umum dalam kondisi aman, tertib dan terkendali.

Pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan premanisme, mulai dari penyuluhan di sekolah dan kampus, hingga patroli rutin di titik-titik rawan.

"Kami melakukan penyisiran, sambang, dan patroli di lokasi yang berpotensi rawan, seperti pemukiman, tempat nongkrong remaja, untuk mencegah aksi tawuran, intimidasi, atau perkelahian," katanya.

Load More