- APBD Kota Pontianak 2026 disepakati senilai Rp 2,092 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 24 November 2025.
- Kesepakatan tersebut dicapai melalui sinergi kuat antara DPRD dan Pemda setelah pembahasan bersama untuk menentukan prioritas.
- Penyesuaian anggaran difokuskan pada program prioritas termasuk penanganan banjir sesuai RPJMD, menghadapi tantangan pemangkasan dana pusat.
SuaraKalbar.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk tahun 2026 disepakati Rp 2,092 triliun.
Anggaran tersebut disepakati saat penyampaian pendapat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 24 November 2025.
Anggaran tersebut meliputi pendapatan daerah Rp 2,062 triliun, belanja daerah Rp 2,073 triliun, pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan Rp 30,670 miliar dan pengeluaran Rp 19,270 miliar.
"Setelah melalui pembahasan oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, pada hari ini kita sampai pada satu kesepakatan, yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap raperda APBD tahun anggaran 2026," kata Edi, melansir pontianak informasi.
Selama proses pembahasan, kata Edi, terbangun sinergi kuat antara pemerintah daerah dan legislatif. Sinergi ini menjadi modal penting dalam memastikan program dan kegiatan prioritas dapat berjalan optimal demi peningkatan pembangunan di Kota Pontianak.
"Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menambahkan, kesepakatan APBD 2026 merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Pontianak di tengah dinamika kebijakan nasional.
Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemkot Pontianak melakukan penyesuaian dengan mengutamakan skala prioritas.
"Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga kita harus menyesuaikan. Karena itu, kemarin kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas untuk menentukan mana yang perlu didahulukan dalam penyesuaian anggaran," ungkapnya.
Dirinya juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran tetap diarahkan sesuai dengan RPJMD, khususnya visi dan misi Wali Kota Pontianak dalam penanganan banjir. Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dari upaya maksimal dalam memperkuat sistem drainase kota.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan