Suhardiman
Senin, 24 November 2025 | 14:57 WIB
Ilustrasi ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun. [Ist]
Baca 10 detik
  • APBD Kota Pontianak 2026 disepakati senilai Rp 2,092 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 24 November 2025.
  • Kesepakatan tersebut dicapai melalui sinergi kuat antara DPRD dan Pemda setelah pembahasan bersama untuk menentukan prioritas.
  • Penyesuaian anggaran difokuskan pada program prioritas termasuk penanganan banjir sesuai RPJMD, menghadapi tantangan pemangkasan dana pusat.

SuaraKalbar.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk tahun 2026 disepakati Rp 2,092 triliun.

Anggaran tersebut disepakati saat penyampaian pendapat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 24 November 2025.

Anggaran tersebut meliputi pendapatan daerah Rp 2,062 triliun, belanja daerah Rp 2,073 triliun, pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan Rp 30,670 miliar dan pengeluaran Rp 19,270 miliar.

"Setelah melalui pembahasan oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, pada hari ini kita sampai pada satu kesepakatan, yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap raperda APBD tahun anggaran 2026," kata Edi, melansir pontianak informasi.

Selama proses pembahasan, kata Edi, terbangun sinergi kuat antara pemerintah daerah dan legislatif. Sinergi ini menjadi modal penting dalam memastikan program dan kegiatan prioritas dapat berjalan optimal demi peningkatan pembangunan di Kota Pontianak.

"Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menambahkan, kesepakatan APBD 2026 merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Pontianak di tengah dinamika kebijakan nasional.

Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemkot Pontianak melakukan penyesuaian dengan mengutamakan skala prioritas.

"Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga kita harus menyesuaikan. Karena itu, kemarin kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas untuk menentukan mana yang perlu didahulukan dalam penyesuaian anggaran," ungkapnya.

Dirinya juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran tetap diarahkan sesuai dengan RPJMD, khususnya visi dan misi Wali Kota Pontianak dalam penanganan banjir. Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dari upaya maksimal dalam memperkuat sistem drainase kota.

Load More