- Seorang pria berinisial MDH (23) ditangkap Polresta Pontianak atas dugaan penganiayaan menyebabkan balita meninggal.
- Pelaku kesal karena korban sering menangis saat diasuh, kemudian melempar korban dari ketinggian satu meter.
- Peristiwa terjadi pada Kamis, 27 November 2025; pelaku terancam Pasal Perlindungan Anak maksimal 15 tahun.
SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial MDH (23), warga Kecamatan Pontianak Barat, ditangkap karena diduga menjadi pelaku penganiayaan berujung pada kematian seorang balita berusia 1 tahun 7 bulan. Korban merupakan anak dari seorang perempuan bernama Cici.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria mengatakan, pelaku merasa kesal karena korban ditinggal ibunya bekerja dan ia yang mengasuhnya.
Selama proses pengasuhan, pelaku mengaku sering merasa terganggu karena korban kerap menangis.
"Dari keterangan pelaku saat kita lakukan pemeriksaan, pelaku kesal terhadap korban yang sering menangis, dan kerap kali anak tersebut di jewer dan di cubit," katanya melansir suarakalbar, Rabu 3 Desember 2025.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara melempar korban ke lantai dari ketinggian kurang lebih 1 meter. Hal ini yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kejadianya pada kamis 27 November 2025. Korban kesal karena korban menangis terus, dan emosinya memuncak dan melemparkan korban dari ketinggian kurang lebih 1 meter," ujarnya.
"Korban sempat dirawat dirumah sakit, namun korban mengalami pendaharan yang cukup parah," sambungnya.
Setelah meninggal dunia, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak. Petugas kemudian menangkap MDH.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (3), Undang-undangn Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undangan Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Salvation of a Saint: Misteri Pembunuhan dengan Alibi yang Nyaris Mustahil
-
Cerita Sopir Lalamove Cium Bau Mayat Dalam Kardus: Pelaku Ngaku Isinya Cuma Besi dan Baju
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
-
Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Babakan Ciparay: Usia 30 Tahun, Diduga Dibunuh
-
Ada Aliran Dana ke Rekening Sutrimo dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Ditemukan Tewas
Pilihan
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
Terkini
-
ASUS ExpertBook Ultra Diklaim Jadi Laptop Bisnis Flagship dengan AI 50 TOPS
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang