- Seorang pria berinisial MDH (23) ditangkap Polresta Pontianak atas dugaan penganiayaan menyebabkan balita meninggal.
- Pelaku kesal karena korban sering menangis saat diasuh, kemudian melempar korban dari ketinggian satu meter.
- Peristiwa terjadi pada Kamis, 27 November 2025; pelaku terancam Pasal Perlindungan Anak maksimal 15 tahun.
SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial MDH (23), warga Kecamatan Pontianak Barat, ditangkap karena diduga menjadi pelaku penganiayaan berujung pada kematian seorang balita berusia 1 tahun 7 bulan. Korban merupakan anak dari seorang perempuan bernama Cici.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria mengatakan, pelaku merasa kesal karena korban ditinggal ibunya bekerja dan ia yang mengasuhnya.
Selama proses pengasuhan, pelaku mengaku sering merasa terganggu karena korban kerap menangis.
"Dari keterangan pelaku saat kita lakukan pemeriksaan, pelaku kesal terhadap korban yang sering menangis, dan kerap kali anak tersebut di jewer dan di cubit," katanya melansir suarakalbar, Rabu 3 Desember 2025.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara melempar korban ke lantai dari ketinggian kurang lebih 1 meter. Hal ini yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kejadianya pada kamis 27 November 2025. Korban kesal karena korban menangis terus, dan emosinya memuncak dan melemparkan korban dari ketinggian kurang lebih 1 meter," ujarnya.
"Korban sempat dirawat dirumah sakit, namun korban mengalami pendaharan yang cukup parah," sambungnya.
Setelah meninggal dunia, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak. Petugas kemudian menangkap MDH.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (3), Undang-undangn Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undangan Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter
-
Rahasia Menjaga Kesehatan-Kebugaran Selama Puasa Ramadan
-
Rahasia Memilih Roti Sehat: Cek 4 Hal Penting Ini Sebelum Membeli
-
Harga Telur Ayam Sejumlah Daerah Naik Jelang Lebaran 2026