Suhardiman
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:55 WIB
Ilustrasi pendapatan asli daerah [ANTARA/HO]
Baca 10 detik
  • Realisasi PAD Kota Singkawang hingga Desember 2025 mencapai Rp125 miliar, hampir menyentuh target Rp133 miliar.
  • Meskipun meningkat, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah Singkawang masih tergolong rendah, yaitu sekitar 30 persen.
  • Bapenda Singkawang berupaya optimalkan PAD melalui inovasi pembayaran dan penekanan kesadaran pajak ASN sebagai teladan.

SuaraKalbar.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 hingga awal Desember telah mencapai Rp125 miliar atau sekitar 94 persen dari target Rp133 miliar.

Capaian ini melanjutkan tren peningkatan PAD dalam tiga tahun terakhir, meski kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih relatif rendah.

Kepala Bapenda Kota Singkawang Siti Kodam Mariana mengatakan, PAD merupakan salah satu komponen utama pendapatan daerah selain dana transfer ke daerah (TKD). Namun secara fiskal, Singkawang masih menghadapi keterbatasan karena kontribusi PAD baru berada di kisaran 30 persen dari total pendapatan daerah.

"Secara kemampuan fiskal, kita masih tergolong rendah. Kontribusi PAD masih berada sekitar 30 persen dari total pendapatan daerah," kata Siti melansir suarakalbar.co.id, Rabu 17 Desember 2025.

Meski demikian, kinerja PAD menunjukkan perbaikan konsisten. Pada 2023, realisasi PAD mencapai Rp76 miliar atau 101 persen dari target Rp75 miliar. Tren positif berlanjut pada 2024 dengan realisasi Rp91,72 miliar dari target Rp92 miliar atau setara 99,53 persen.

Untuk 2025, target PAD meningkat signifikan menjadi Rp133 miliar, seiring bertambahnya jenis penerimaan baru berupa opsen pajak. Hingga awal Desember, capaian telah mencapai 94 persen dan masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun.

Dalam pengelolaannya, Bapenda bertanggung jawab atas pemungutan pajak daerah, sementara retribusi dikelola oleh masing-masing perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Siti Kodam mengakui masih terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi optimalisasi PAD, terutama kemampuan dan kesadaran wajib pajak. Menurut dia, perlu evaluasi lebih lanjut untuk memastikan akar persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Apakah kendalanya pada kemampuan membayar atau pada kesadaran masyarakat, ini yang terus kami dalami,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Bapenda Singkawang telah menghadirkan berbagai inovasi, mulai dari penguatan kanal pembayaran hingga program Gebyar Pekan Pajak Daerah. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan.

Selain itu, pemerintah kota mendorong keteladanan aparatur sipil negara (ASN) dalam membayar pajak. Surat edaran telah diterbitkan untuk mewajibkan kepatuhan pajak sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan kinerja ASN.

“Kesadaran pajak harus dimulai dari internal pemerintah agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya.

Load More