- Pemkab Kubu Raya menertibkan bangunan usaha di Serdam untuk menata kawasan sebagai pusat kuliner dan ruang publik.
- Penertiban dilakukan karena bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB) setelah melalui proses komunikasi dan imbauan.
- Kawasan Serdam tetap dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, asalkan mereka mematuhi semua ketentuan tata ruang yang berlaku.
SuaraKalbar.id - Pemkab Kubu Raya menertibkan bangunan usaha di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam). Hal ini merupakan bagian dari penataan wilayah yang telah ditetapkan sebagai pusat kuliner sekaligus ruang publik.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan penertiban dilakukan karena masih ditemukan bangunan yang melanggar ketentuan, terutama terkait garis sempadan bangunan (GSB).
Sujiwo menegaskan langkah ini bukan tindakan mendadak, melainkan hasil dari proses komunikasi yang telah ditempuh pemerintah daerah.
"Kami sudah melakukan komunikasi, memberikan imbauan, dan menyampaikan surat kepada pihak terkait. Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui tahapan agar kawasan Serdam bisa tertata dengan baik dan sesuai peruntukannya," katanya, melansir suarakalbar, Senin, 22 Desember 2025.
Pihaknya pada prinsipnya ingin menjalin kemitraan yang baik dengan dunia usaha. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
"Kami ingin bermitra dengan dunia usaha. Selama aturan dipatuhi dan tidak merugikan masyarakat sekitar, tentu akan kami dukung. Tetapi kalau sudah melanggar ketentuan tata ruang, pemerintah daerah wajib mengambil langkah penertiban," ujarnya.
Satpol PP telah memberikan imbauan dan akan melanjutkan proses penertiban secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Prosesnya jelas dan bertahap, mulai dari Surat Peringatan sampai pembongkaran apabila tidak dilakukan secara mandiri. Kami berharap pihak terkait dapat menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.
Sujiwo menegaskan kawasan Serdam tetap dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik, termasuk oleh pelaku UMKM.
"Kawasan ini kami siapkan untuk masyarakat. UMKM tetap kami beri ruang agar bisa beraktivitas dan menggerakkan ekonomi lokal," katanya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng
-
Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia
-
Sudah Sentuh 4,7 Persen, Inflasi Gerus Margin Pengembang Properti
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?