- Pemkab Kubu Raya menertibkan bangunan usaha di Serdam untuk menata kawasan sebagai pusat kuliner dan ruang publik.
- Penertiban dilakukan karena bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB) setelah melalui proses komunikasi dan imbauan.
- Kawasan Serdam tetap dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, asalkan mereka mematuhi semua ketentuan tata ruang yang berlaku.
SuaraKalbar.id - Pemkab Kubu Raya menertibkan bangunan usaha di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam). Hal ini merupakan bagian dari penataan wilayah yang telah ditetapkan sebagai pusat kuliner sekaligus ruang publik.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan penertiban dilakukan karena masih ditemukan bangunan yang melanggar ketentuan, terutama terkait garis sempadan bangunan (GSB).
Sujiwo menegaskan langkah ini bukan tindakan mendadak, melainkan hasil dari proses komunikasi yang telah ditempuh pemerintah daerah.
"Kami sudah melakukan komunikasi, memberikan imbauan, dan menyampaikan surat kepada pihak terkait. Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui tahapan agar kawasan Serdam bisa tertata dengan baik dan sesuai peruntukannya," katanya, melansir suarakalbar, Senin, 22 Desember 2025.
Pihaknya pada prinsipnya ingin menjalin kemitraan yang baik dengan dunia usaha. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
"Kami ingin bermitra dengan dunia usaha. Selama aturan dipatuhi dan tidak merugikan masyarakat sekitar, tentu akan kami dukung. Tetapi kalau sudah melanggar ketentuan tata ruang, pemerintah daerah wajib mengambil langkah penertiban," ujarnya.
Satpol PP telah memberikan imbauan dan akan melanjutkan proses penertiban secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Prosesnya jelas dan bertahap, mulai dari Surat Peringatan sampai pembongkaran apabila tidak dilakukan secara mandiri. Kami berharap pihak terkait dapat menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.
Sujiwo menegaskan kawasan Serdam tetap dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik, termasuk oleh pelaku UMKM.
"Kawasan ini kami siapkan untuk masyarakat. UMKM tetap kami beri ruang agar bisa beraktivitas dan menggerakkan ekonomi lokal," katanya.
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Bangunan Usaha di Kawasan Sungai Raya Dalam Ditertibkan
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya