- Pemkab Kubu Raya menertibkan bangunan usaha di Serdam untuk menata kawasan sebagai pusat kuliner dan ruang publik.
- Penertiban dilakukan karena bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB) setelah melalui proses komunikasi dan imbauan.
- Kawasan Serdam tetap dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, asalkan mereka mematuhi semua ketentuan tata ruang yang berlaku.
SuaraKalbar.id - Pemkab Kubu Raya menertibkan bangunan usaha di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam). Hal ini merupakan bagian dari penataan wilayah yang telah ditetapkan sebagai pusat kuliner sekaligus ruang publik.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan penertiban dilakukan karena masih ditemukan bangunan yang melanggar ketentuan, terutama terkait garis sempadan bangunan (GSB).
Sujiwo menegaskan langkah ini bukan tindakan mendadak, melainkan hasil dari proses komunikasi yang telah ditempuh pemerintah daerah.
"Kami sudah melakukan komunikasi, memberikan imbauan, dan menyampaikan surat kepada pihak terkait. Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui tahapan agar kawasan Serdam bisa tertata dengan baik dan sesuai peruntukannya," katanya, melansir suarakalbar, Senin, 22 Desember 2025.
Pihaknya pada prinsipnya ingin menjalin kemitraan yang baik dengan dunia usaha. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
"Kami ingin bermitra dengan dunia usaha. Selama aturan dipatuhi dan tidak merugikan masyarakat sekitar, tentu akan kami dukung. Tetapi kalau sudah melanggar ketentuan tata ruang, pemerintah daerah wajib mengambil langkah penertiban," ujarnya.
Satpol PP telah memberikan imbauan dan akan melanjutkan proses penertiban secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Prosesnya jelas dan bertahap, mulai dari Surat Peringatan sampai pembongkaran apabila tidak dilakukan secara mandiri. Kami berharap pihak terkait dapat menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.
Sujiwo menegaskan kawasan Serdam tetap dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik, termasuk oleh pelaku UMKM.
"Kawasan ini kami siapkan untuk masyarakat. UMKM tetap kami beri ruang agar bisa beraktivitas dan menggerakkan ekonomi lokal," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?
-
Kisah Diana 30 Jam Terjebak Timbunan Bangunan Pasca Gempa Bumi Besar Kolombia
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI Setelah Digelar di 131 Lokasi
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia