- Pemkab Kubu Raya menertibkan bangunan usaha di Serdam untuk menata kawasan sebagai pusat kuliner dan ruang publik.
- Penertiban dilakukan karena bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB) setelah melalui proses komunikasi dan imbauan.
- Kawasan Serdam tetap dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, asalkan mereka mematuhi semua ketentuan tata ruang yang berlaku.
SuaraKalbar.id - Pemkab Kubu Raya menertibkan bangunan usaha di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam). Hal ini merupakan bagian dari penataan wilayah yang telah ditetapkan sebagai pusat kuliner sekaligus ruang publik.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan penertiban dilakukan karena masih ditemukan bangunan yang melanggar ketentuan, terutama terkait garis sempadan bangunan (GSB).
Sujiwo menegaskan langkah ini bukan tindakan mendadak, melainkan hasil dari proses komunikasi yang telah ditempuh pemerintah daerah.
"Kami sudah melakukan komunikasi, memberikan imbauan, dan menyampaikan surat kepada pihak terkait. Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui tahapan agar kawasan Serdam bisa tertata dengan baik dan sesuai peruntukannya," katanya, melansir suarakalbar, Senin, 22 Desember 2025.
Pihaknya pada prinsipnya ingin menjalin kemitraan yang baik dengan dunia usaha. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
"Kami ingin bermitra dengan dunia usaha. Selama aturan dipatuhi dan tidak merugikan masyarakat sekitar, tentu akan kami dukung. Tetapi kalau sudah melanggar ketentuan tata ruang, pemerintah daerah wajib mengambil langkah penertiban," ujarnya.
Satpol PP telah memberikan imbauan dan akan melanjutkan proses penertiban secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Prosesnya jelas dan bertahap, mulai dari Surat Peringatan sampai pembongkaran apabila tidak dilakukan secara mandiri. Kami berharap pihak terkait dapat menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.
Sujiwo menegaskan kawasan Serdam tetap dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik, termasuk oleh pelaku UMKM.
"Kawasan ini kami siapkan untuk masyarakat. UMKM tetap kami beri ruang agar bisa beraktivitas dan menggerakkan ekonomi lokal," katanya.
Berita Terkait
-
Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim
-
Kisah Ratna Wirahadikusumah, Perempuan di Balik Pembangunan 250 Gerai Restoran di Indonesia
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN
-
Pemprov DKI: Hentikan Pembongkaran Bangunan di Jalan Teuku Umar Menteng
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar