- Pemkot Pontianak melakukan pembebasan lahan baru di Pontianak Utara dan Barat karena lahan wakaf eksisting semakin terbatas.
- Pemkot berencana mengintegrasikan fungsi pemakaman baru dengan Ruang Terbuka Hijau guna menjaga kualitas ekologis kota.
- Opsi luar kota seperti Kubu Raya dan donasi masyarakat turut dipertimbangkan untuk mengatasi kendala lahan pemakaman.
SuaraKalbar.id - Keterbatasan lahan pemakaman menjadi tantangan serius bagi kota-kota besar di Indonesia, termasuk Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pertumbuhan penduduk serta keterbatasan ruang kota mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah strategis.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan bahwa seluruh lahan pemakaman yang ada saat ini berstatus tanah wakaf dan terus terisi.
“Kondisi ini mendorong Pemkot Pontianak melakukan pembebasan dan penyiapan lahan baru agar pelayanan publik di bidang pemakaman tetap terjamin dalam jangka panjang,” katanya melansir Antara, Kamis, 15 Januari 2026.
Pada tahun 2025, pemetintah kota telah melakukan proses pembebasan lahan pemakaman di Kecamatan Pontianak Utara. Selain itu, pemkot juga menyiapkan lahan seluas sekitar dua hektare di Kecamatan Pontianak Barat untuk difungsikan sebagai lokasi pemakaman baru.
"Untuk Pontianak Utara sudah kita proses. Di Pontianak Barat kita punya sekitar dua hektare yang siap dijadikan makam. Yang masih terkendala saat ini ada di wilayah Pontianak Tenggara, Selatan, dan Timur," ujarnya.
Pengadaan lahan pemakaman bukan hal yang mudah karena menyangkut fungsi sosial, tata ruang, serta persetujuan masyarakat sekitar. Namun pemerintah kota menilai langkah ini harus tetap dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Kawasan pemakaman juga memiliki peran sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat mendukung kualitas lingkungan kota. Karena itu pemkot mendorong agar pemanfaatan lahan pemakaman dapat disinergikan dengan fungsi ekologis.
"Di tengah keterbatasan lahan di Pontianak, kita berharap masih ada area di jalur hijau, kawasan konservasi, atau RTH, yang bisa dimanfaatkan sebagai pemakaman, sehingga selain menambah kapasitas, juga tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau," ucapnya.
Selain di dalam wilayah kota, Pemkot Pontianak juga membuka opsi penggunaan lahan pemakaman di daerah sekitar, seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, selama tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang.
"Tidak harus semuanya di dalam kota. Yang penting makam itu tidak terganggu dan juga tidak mengganggu aktivitas lain," ungkap Edi.
Di sisi lain , Pemkot Pontianak juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang secara sukarela menghibahkan atau mewakafkan tanahnya untuk kepentingan pemakaman. Salah satu diantaranya berada di wilayah Pontianak Selatan dan saat ini masih dalam proses administrasi.
"Kalau luasannya sesuai dan status hukumnya jelas, ini tentu sangat membantu dan mengurangi beban pemerintah kota dalam pengadaan lahan pemakaman," katanya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan keterbatasan lahan makam di Kota Pontianak, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan sosial dan kelestarian lingkungan perkotaan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional