- Pemkot Pontianak melakukan pembebasan lahan baru di Pontianak Utara dan Barat karena lahan wakaf eksisting semakin terbatas.
- Pemkot berencana mengintegrasikan fungsi pemakaman baru dengan Ruang Terbuka Hijau guna menjaga kualitas ekologis kota.
- Opsi luar kota seperti Kubu Raya dan donasi masyarakat turut dipertimbangkan untuk mengatasi kendala lahan pemakaman.
SuaraKalbar.id - Keterbatasan lahan pemakaman menjadi tantangan serius bagi kota-kota besar di Indonesia, termasuk Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pertumbuhan penduduk serta keterbatasan ruang kota mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah strategis.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan bahwa seluruh lahan pemakaman yang ada saat ini berstatus tanah wakaf dan terus terisi.
“Kondisi ini mendorong Pemkot Pontianak melakukan pembebasan dan penyiapan lahan baru agar pelayanan publik di bidang pemakaman tetap terjamin dalam jangka panjang,” katanya melansir Antara, Kamis, 15 Januari 2026.
Pada tahun 2025, pemetintah kota telah melakukan proses pembebasan lahan pemakaman di Kecamatan Pontianak Utara. Selain itu, pemkot juga menyiapkan lahan seluas sekitar dua hektare di Kecamatan Pontianak Barat untuk difungsikan sebagai lokasi pemakaman baru.
"Untuk Pontianak Utara sudah kita proses. Di Pontianak Barat kita punya sekitar dua hektare yang siap dijadikan makam. Yang masih terkendala saat ini ada di wilayah Pontianak Tenggara, Selatan, dan Timur," ujarnya.
Pengadaan lahan pemakaman bukan hal yang mudah karena menyangkut fungsi sosial, tata ruang, serta persetujuan masyarakat sekitar. Namun pemerintah kota menilai langkah ini harus tetap dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Kawasan pemakaman juga memiliki peran sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat mendukung kualitas lingkungan kota. Karena itu pemkot mendorong agar pemanfaatan lahan pemakaman dapat disinergikan dengan fungsi ekologis.
"Di tengah keterbatasan lahan di Pontianak, kita berharap masih ada area di jalur hijau, kawasan konservasi, atau RTH, yang bisa dimanfaatkan sebagai pemakaman, sehingga selain menambah kapasitas, juga tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau," ucapnya.
Selain di dalam wilayah kota, Pemkot Pontianak juga membuka opsi penggunaan lahan pemakaman di daerah sekitar, seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, selama tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang.
"Tidak harus semuanya di dalam kota. Yang penting makam itu tidak terganggu dan juga tidak mengganggu aktivitas lain," ungkap Edi.
Di sisi lain , Pemkot Pontianak juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang secara sukarela menghibahkan atau mewakafkan tanahnya untuk kepentingan pemakaman. Salah satu diantaranya berada di wilayah Pontianak Selatan dan saat ini masih dalam proses administrasi.
"Kalau luasannya sesuai dan status hukumnya jelas, ini tentu sangat membantu dan mengurangi beban pemerintah kota dalam pengadaan lahan pemakaman," katanya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan keterbatasan lahan makam di Kota Pontianak, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan sosial dan kelestarian lingkungan perkotaan.
Berita Terkait
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Prosesi Pemakaman Viral, Pelayat Disuguhkan Aksi Penari Berpakaian Minim
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global