- Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mendeportasi ibu dan anak WN Taiwan karena melanggar peraturan keimigrasian Indonesia.
- Kedua WNA tersebut diamankan di Singkawang dan proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
- Deportasi ini bertujuan menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan kepatuhan orang asing terhadap regulasi keimigrasian Indonesia.
SuaraKalbar.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan, yang diketahui merupakan ibu dan anak dideportasi oleh Imigrasi Kelas I TPi Singkawang.
Keduanya dipulangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah terbukti melanggar ketentuan peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Kepala Seksi Intelijens dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Achmad Aswira mengatakan, kedua WNA tersebut diamankan ke Kota Singkawang beberapa hari lalu.
“Kedua WNA ini merupakan ibu dan anak yang diamankan karena melanggar peraturan keimigrasian,” katanya, melansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
Sebelum deportasi dilaksanakan, petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi identitas serta status keimigrasian keduanya.
Setelah seluruh tahapan selesai, kedua WNA itu diserahkan kepada petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk proses keberangkatan menuju Taiwan.
Deportasi ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan orang asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap
-
DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar
-
Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini
-
Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak