- Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mendeportasi ibu dan anak WN Taiwan karena melanggar peraturan keimigrasian Indonesia.
- Kedua WNA tersebut diamankan di Singkawang dan proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
- Deportasi ini bertujuan menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan kepatuhan orang asing terhadap regulasi keimigrasian Indonesia.
SuaraKalbar.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan, yang diketahui merupakan ibu dan anak dideportasi oleh Imigrasi Kelas I TPi Singkawang.
Keduanya dipulangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah terbukti melanggar ketentuan peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Kepala Seksi Intelijens dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Achmad Aswira mengatakan, kedua WNA tersebut diamankan ke Kota Singkawang beberapa hari lalu.
“Kedua WNA ini merupakan ibu dan anak yang diamankan karena melanggar peraturan keimigrasian,” katanya, melansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
Sebelum deportasi dilaksanakan, petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi identitas serta status keimigrasian keduanya.
Setelah seluruh tahapan selesai, kedua WNA itu diserahkan kepada petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk proses keberangkatan menuju Taiwan.
Deportasi ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan orang asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah