- Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mendeportasi ibu dan anak WN Taiwan karena melanggar peraturan keimigrasian Indonesia.
- Kedua WNA tersebut diamankan di Singkawang dan proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
- Deportasi ini bertujuan menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan kepatuhan orang asing terhadap regulasi keimigrasian Indonesia.
SuaraKalbar.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan, yang diketahui merupakan ibu dan anak dideportasi oleh Imigrasi Kelas I TPi Singkawang.
Keduanya dipulangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah terbukti melanggar ketentuan peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Kepala Seksi Intelijens dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Achmad Aswira mengatakan, kedua WNA tersebut diamankan ke Kota Singkawang beberapa hari lalu.
“Kedua WNA ini merupakan ibu dan anak yang diamankan karena melanggar peraturan keimigrasian,” katanya, melansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
Sebelum deportasi dilaksanakan, petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi identitas serta status keimigrasian keduanya.
Setelah seluruh tahapan selesai, kedua WNA itu diserahkan kepada petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk proses keberangkatan menuju Taiwan.
Deportasi ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan orang asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako