Suhardiman
Kamis, 19 Februari 2026 | 12:02 WIB
Ilustrasi puasa ramadan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Utang puasa Ramadan wajib diganti (qadha) setelah uzur hilang, idealnya sebelum Ramadan berikutnya tiba.
  • Fidyah wajib dibayar permanen bagi yang mustahil berpuasa seumur hidup, seperti lansia sangat lemah.
  • Sebagian ulama mewajibkan qadha plus fidyah jika seseorang menunda puasa tanpa alasan hingga Ramadan baru.

Fidyah diwajibkan bagi orang yang mustahil berpuasa seumur hidup, seperti:

  • Lansia yang sangat lemah
  • Orang dengan sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh

Dalam kondisi ini, kewajiban puasa diganti dengan memberi makan satu fakir miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

2. Sengaja Tidak Qadha Hingga Ramadan Berikutnya (Menurut Sebagian Ulama)

Sebagian ulama mewajibkan fidyah tambahan jika seseorang:

  • Mampu qadha
  • Namun menunda tanpa uzur hingga masuk Ramadan berikutnya

Dalam hal ini, ia tetap wajib qadha setelah Ramadan selesai dan membayar fidyah per hari yang tertunda (menurut pendapat mazhab Syafi’i).

Kapan Fidyah Dibayarkan?

Fidyah boleh dibayarkan:

  • Saat Ramadan berlangsung
  • Setelah Ramadan berakhir
  • Sebelum masuk Ramadan berikutnya

Tidak ada batas akhir mutlak selama belum masuk Ramadan baru untuk kasus keterlambatan qadha.

Namun, yang lebih utama adalah membayarnya:

  • Segera setelah kewajiban jelas
  • Bisa harian per hari puasa
  • Atau sekaligus di akhir Ramadan

Fidyah dapat diberikan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat terpercaya.

Berapa Besar Fidyah?

Secara umum, fidyah berupa satu porsi makanan pokok untuk satu orang miskin per hari puasa. Di Indonesia, biasanya disesuaikan dengan harga satu kali makan layak di daerah setempat.

Utang puasa Ramadan adalah amanah yang harus ditunaikan. Islam memberi keringanan bagi yang memiliki uzur, tetapi tetap mewajibkan pengganti sesuai kemampuan.

Yang terpenting adalah tidak menunda tanpa alasan dan memahami kondisi diri sendiri: apakah masih mampu qadha, atau sudah masuk kategori wajib fidyah.

Dengan memahami aturan ini, ibadah puasa tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa ketenangan hati karena kewajiban telah ditunaikan dengan benar.

Load More