- Utang puasa Ramadan wajib diganti (qadha) setelah uzur hilang, idealnya sebelum Ramadan berikutnya tiba.
- Fidyah wajib dibayar permanen bagi yang mustahil berpuasa seumur hidup, seperti lansia sangat lemah.
- Sebagian ulama mewajibkan qadha plus fidyah jika seseorang menunda puasa tanpa alasan hingga Ramadan baru.
Fidyah diwajibkan bagi orang yang mustahil berpuasa seumur hidup, seperti:
- Lansia yang sangat lemah
- Orang dengan sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh
Dalam kondisi ini, kewajiban puasa diganti dengan memberi makan satu fakir miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.
2. Sengaja Tidak Qadha Hingga Ramadan Berikutnya (Menurut Sebagian Ulama)
Sebagian ulama mewajibkan fidyah tambahan jika seseorang:
- Mampu qadha
- Namun menunda tanpa uzur hingga masuk Ramadan berikutnya
Dalam hal ini, ia tetap wajib qadha setelah Ramadan selesai dan membayar fidyah per hari yang tertunda (menurut pendapat mazhab Syafi’i).
Kapan Fidyah Dibayarkan?
Fidyah boleh dibayarkan:
- Saat Ramadan berlangsung
- Setelah Ramadan berakhir
- Sebelum masuk Ramadan berikutnya
Tidak ada batas akhir mutlak selama belum masuk Ramadan baru untuk kasus keterlambatan qadha.
Namun, yang lebih utama adalah membayarnya:
- Segera setelah kewajiban jelas
- Bisa harian per hari puasa
- Atau sekaligus di akhir Ramadan
Fidyah dapat diberikan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat terpercaya.
Berapa Besar Fidyah?
Secara umum, fidyah berupa satu porsi makanan pokok untuk satu orang miskin per hari puasa. Di Indonesia, biasanya disesuaikan dengan harga satu kali makan layak di daerah setempat.
Utang puasa Ramadan adalah amanah yang harus ditunaikan. Islam memberi keringanan bagi yang memiliki uzur, tetapi tetap mewajibkan pengganti sesuai kemampuan.
Yang terpenting adalah tidak menunda tanpa alasan dan memahami kondisi diri sendiri: apakah masih mampu qadha, atau sudah masuk kategori wajib fidyah.
Dengan memahami aturan ini, ibadah puasa tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa ketenangan hati karena kewajiban telah ditunaikan dengan benar.
Berita Terkait
-
Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan
-
Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?