- Satlantas Polres Singkawang menertibkan 33 pengendara motor dengan knalpot tidak standar dalam operasi lalu lintas di kota tersebut.
- Pelanggar dikenai tilang, knalpot brong diganti standar, dan diminta menghancurkan knalpotnya sebagai efek jera.
- Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas serta mencegah gangguan ketertiban umum.
SuaraKalbar.id - Penertiban knalpot brong di Singkawang, Kalimantan Barat, kembali digencarkan. Satlantas Polres Singkawang menindak 33 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dalam operasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Singkawang.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo mengatakan, operasi yang dilakukan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum setempat.
“Kami melakukan penindakan secara profesional, humanis, dan edukatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelanggar,” katanya, melansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
Selain dilakukan tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga langsung mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
"Untuk sejumlah pelanggaran tertentu, kendaraan turut diamankan dan orang tua pelanggar dipanggil guna diberikan pembinaan," ujarnya.
Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diminta menghancurkan sendiri knalpot brong miliknya di hadapan petugas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang.
Menurut Raden, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Singkawang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap
-
DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar
-
Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap