- Satlantas Polres Singkawang menertibkan 33 pengendara motor dengan knalpot tidak standar dalam operasi lalu lintas di kota tersebut.
- Pelanggar dikenai tilang, knalpot brong diganti standar, dan diminta menghancurkan knalpotnya sebagai efek jera.
- Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas serta mencegah gangguan ketertiban umum.
SuaraKalbar.id - Penertiban knalpot brong di Singkawang, Kalimantan Barat, kembali digencarkan. Satlantas Polres Singkawang menindak 33 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dalam operasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Singkawang.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo mengatakan, operasi yang dilakukan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum setempat.
“Kami melakukan penindakan secara profesional, humanis, dan edukatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelanggar,” katanya, melansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
Selain dilakukan tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga langsung mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
"Untuk sejumlah pelanggaran tertentu, kendaraan turut diamankan dan orang tua pelanggar dipanggil guna diberikan pembinaan," ujarnya.
Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diminta menghancurkan sendiri knalpot brong miliknya di hadapan petugas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang.
Menurut Raden, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Singkawang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Berita Terkait
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik
-
Gulir Panas LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar: Memandang Wajah Indonesia dalam Satu Ruangan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari