Tasmalinda
Minggu, 17 Mei 2026 | 17:54 WIB
ilustrasi telur penyuh. 2.253 telur penyu gagal diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
Baca 10 detik
  • Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 2.253 butir telur penyu oleh seorang WNI di perbatasan Jagoi Babang, Kalimantan Barat.
  • Pengungkapan kasus terjadi melalui koordinasi lintas negara antara pihak Sarawak Forestry Corporation Malaysia dengan petugas PLBN Jagoi Babang.
  • Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.

SuaraKalbar.id - Upaya penyelundupan ribuan telur penyu dari Indonesia ke Malaysia berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Sebanyak 2.253 butir telur penyu diamankan dari seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menyelundupkannya ke wilayah Malaysia melalui jalur perbatasan.

Kasus ini terungkap setelah adanya koordinasi antara Sarawak Forestry Corporation (SFC) Malaysia, pihak Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, dan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia.

Komandan SSK II, Lettu Arh Krisna menjelaskan, pelaku diketahui bernama Supianto alias SO (36), warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

“Berdasarkan hasil investigasi penyelundupan telur penyu dari Indonesia ke Malaysia di kawasan Pasar Serikin, ditemukan satu orang WNI atas nama Supianto beserta barang bukti telur penyu yang disimpan dalam kardus, ember dan keranjang,” ujar Lettu Arh Krisna.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 12.15 WIB saat personel Sarawak Forestry Corporation menghubungi pihak PLBN Jagoi Babang terkait temuan telur penyu di sebuah penginapan di kawasan Pasar Serikin, Bau, Malaysia.

Petugas Malaysia menduga telur-telur tersebut berasal dari Indonesia dan hendak diperdagangkan secara ilegal di wilayah Malaysia.

“Sekitar pukul 12.15 WIB personel SFC menghubungi pihak PLBN Jagoi Babang untuk melaporkan adanya temuan tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pada pukul 12.16 WIB pihak PLBN Jagoi Babang langsung berkoordinasi dengan SFC Malaysia untuk melakukan pengecekan terhadap pelaku beserta barang bukti di Titik 0 PLBN Jagoi Babang.

Baca Juga: Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

Tak lama berselang, pihak PLBN kemudian berkoordinasi dengan Dan SSK II untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap terduga pelaku dan seluruh barang bukti yang diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 2.253 butir telur penyu yang disimpan di dalam kardus, ember, dan keranjang guna mengelabui petugas saat melintas di kawasan perbatasan.

Modus tersebut diduga digunakan agar barang bawaan pelaku tampak seperti barang kebutuhan biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar lintas negara dalam kasus tersebut.

Perdagangan telur penyu sendiri termasuk aktivitas ilegal karena penyu merupakan satwa yang dilindungi. Pengambilan telur secara besar-besaran dapat mengancam kelangsungan populasi penyu di alam liar.

Petugas gabungan RI dan Malaysia memastikan pengawasan di jalur perbatasan akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan satwa dilindungi kembali terjadi.

Load More