Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri secara daring Peresmian Inpres Jalan Daerah yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/6/2026).
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto meresmikan Inpres Jalan Daerah sepanjang 1.151 kilometer untuk memperkuat konektivitas nasional pada Selasa, 23 Juni 2026.
  • Pemprov Kalimantan Barat menerima anggaran Rp178,4 miliar untuk penanganan ruas jalan sepanjang 34,72 kilometer di daerah tersebut.
  • Program infrastruktur ini bertujuan memperlancar distribusi logistik, membuka akses wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut positif pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang dinilai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan konektivitas dan pembangunan wilayah di daerah.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri secara daring Peresmian Inpres Jalan Daerah yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/6/2026).

Peresmian tersebut menandai penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat konektivitas nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam memperlancar distribusi hasil pertanian, perikanan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalbar menilai program tersebut sangat membantu daerah, terutama dalam membuka akses wilayah yang selama ini masih terbatas dan meningkatkan mobilitas masyarakat antarwilayah.

Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungan pembangunan infrastruktur jalan yang diberikan kepada Kalimantan Barat melalui Program Inpres Jalan Daerah.

Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah membantu penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten di Kalimantan Barat dengan total panjang mencapai 34,72 kilometer.

Program tersebut didukung alokasi anggaran sebesar Rp178.428.461.000 yang digunakan untuk meningkatkan kualitas jalan di sejumlah daerah.

Menurut Norsan, keberadaan jalan yang baik sangat penting dalam mempercepat arus distribusi barang, hasil pertanian, dan logistik sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: RLS dan HLS Kalbar Meningkat, Pemprov Perkuat Akses Pendidikan di Daerah

“Kita harapkan dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat,” ujar Norsan.

Ia mengatakan peningkatan infrastruktur jalan juga akan berdampak pada akses masyarakat terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan.

Selain itu, pembangunan jalan yang memadai dinilai mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mempercepat pembangunan kawasan pedesaan maupun daerah perbatasan.

Ria Norsan juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 direncanakan berlangsung hingga tahun 2029 sehingga diharapkan semakin banyak ruas jalan yang dapat ditangani.

Saat ini kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat telah mencapai sekitar 65 persen jalan mantap.

Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan kondisi jalan mantap terus meningkat secara bertahap hingga mencapai 80 persen pada tahun 2030.

Load More