"Belanja yang anggarannya tidak lebih dari Rp 200 juta, dan untuk pelaksanaannya tidak perlu tender, dan hanya penunjukan langsung atau biasa disebut PL,” tegasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Singkawang ini mengatakan, saat Wali Kota Singkawang tidak membagi-bagikan proyek yang sifatnya penunjukkan langsung, justru dapat menimbulkan persoalan.
“Maka untuk itu diminta kepada masyarakat Singkawang agar tidak terpengaruh dengan berita dan isu yang tidak benar yang mendiskreditkan Wali Kota dan Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang, “ jelasnya.
Tambok mengungkapkan, rekaman pembicaraan pertemuan Wali Kota dengan Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang yang tersebar luas di media sosial mulai dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
Baca Juga:Ibu Hamil Gerebek Suaminya Selingkuh di Kamar Kos Elite