Isu Djoko Tjandra Buat Paspor di Imigrasi Sanggau, Begini Klarifikasinya

"Kalau melihat foto dokumennya ya, itu dokumen paspor terbitan dari imigrasi di Jakarta," kata Candra.

M Nurhadi
Rabu, 15 Juli 2020 | 15:12 WIB
Isu Djoko Tjandra Buat Paspor di Imigrasi Sanggau, Begini Klarifikasinya
Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Candra Wahyu Hidayat .(Suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Beredar kabar bahwa buronan kelas kakap kasus pengalihan (cessie) tagihan piutang Bank Bali Djoko S Tjandra, memiliki paspor baru yang dibuat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Mengetahui isu tersebut, Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Candra Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S. Tjandra. Selain itu, ia juga menuturkan tidak menemukan dokumen dengan nama yang bersangkutan di kantor imigrasi terkait.

“Kami sudah memastikan dengan melakukan Check by System," kata Candra, melansir Suarakalbar.co.id, Selasa (14/07/2020).

Ia menuturkan, apabila melihat potret yang viral di media sosial, menurutnya paspor tersebut justru bukan merupakan terbitan Sanggau melainkan Jakarta.

Baca Juga:Dua Ekor Sapinya Hilang Misterius, Yasno Lapor Polisi

"Kalau melihat foto dokumennya ya, itu dokumen paspor terbitan dari imigrasi di Jakarta," katanya.

Imigrasi Sanggau, lanjut Candra, saat ini telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak menemukann paspor atas nama Djoko Tjandra.

"Sekarang, kami masih dalam pengumpulan pulbaket. Kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen," ungkapnya.

Meski demikian, Candra mengakui, saat ini pihaknya belum menemukan riwayat perjalanan dari yang bersangkutan.

"Karena kita juga tidak ada PLBN kecuali di Entikong, jadi tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu," ujarnya.

Baca Juga:Pria Minta Anaknya Berpose di Tebing Curam, Netizen: Tak Pantas Jadi Ayah

Terkait hal ini, Imigrasi Sanggau juga telah menerima informasi terkait perhatian dari kanwil. Namun, karena belum dapat melakukan pemeriksaan kepada yang berkaitan, sehingga Candra belum bisa menyebut mana saja riwayat perjalanan dari Djoko Tjandra.

"Kita juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data-data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya," pungkas Candra Wahyu.

Djoko S Tjandra belakangan mencuri perhatian publik lantaran buronan sejak tahun 2009 ini diketahui tengah berada di Indonesia dalam 3 bulan terakhir.

Buronan Interpol tersebut dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali dan dijatuhi vonis dua tahun penjara. Hakim Agung saat itu juga memutuskan bahwa Djoko wajib membayar denda Rp15 juta dan uang Rp546 miliar pada Bank Bali.

Mengutip dari laman kejaksaan.go.id, Djoko Tjandra mendapatkan paspor dari Papua Nugini dengan nama Joe Chan setelah menjadi warga negara Papua Nugini. Meski demikian, ia diketahui hanya empat kali berada di negara tersebut pada tahun 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini